Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Lapas Klas IIA Tangerang Ajukan 214 Tahanan Baru jadi Daftar Pemilih Tetap

Kepala Humas Lapas Klas IIA Tangerang, Suratmin mengatakan, jumlah warga binaan lapas yang tercatat menjadi DPT awal sebanyak 197 orang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Kepala Humas Lapas Klas II A Tangerang, Suratmin (kiri) didampingi salah seorang staf saat diwawancarai di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten, Sabtu (10/2). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang mengajukan tambahan 214 daftar pemilih tetap atau DPT kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang.

Hal itu dilakukan guna mengikutsertakan masuknya narapidana baru yang sebelumnya tidak terdata pada DPT awal untuk mengikuti pencoblosan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala Humas Lapas Klas IIA Tangerang, Suratmin mengatakan, jumlah warga binaan lapas yang tercatat menjadi DPT awal sebanyak 197 orang.

"Untuk DPT awal itu sebanyak 197 orang, tapi ada yang sudah bebas 91 jiwa, pindah lapas 4 narapidana dan sisanya jadi 112 orang," ujar Suratmin saat diwawancarai Tribuntangerang.com, Sabtu (10/2/2024).

"Namun kami juga sudah mengusulkan adanya DPT tambahan sejumlah 214 orang untuk mengikuti Pemilu 2024," imbuhnya.

Baca juga: Siap-siap Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2024, Inilah 63 Lembaga Survei yang Terdata di KPU

Kendati demikian pihak Lapas Klas II A Tangerang masih menunggu persetujuan dari KPU Kota Tangerang akan usulan DPT tambahan tersebut.

Sebab DPT tambahan yang diajukan itu, harus dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk resmi dapat mencoblos.

"Mereka yang terdaftar sebagai DPT tambahan itu tidak memandang siapapun, semua mendapat kesempatan yang sama dan sudah melakukan perekaman," kata dia.

Kemudian Ratmin menerangkan, pihaknya telah melaksanakan berbagai persiapan untuk menggelar Pemilu di dalam lapas.

Baca juga: KPU Tangsel Pastikan Kotak Suara Tersegel Sebelum Didistribusikan ke Kecamatan

Persiapan yang dilakukan ialah seperti menyiapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 901 yang akan menggunakan ruang kunjungan.

Dan untuk penyelenggaraan simulasi pemungutan suara juga sudah dilaksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diikuti oleh petugas lapas itu sendiri.

Untuk KPPS sendiri pihak Lapas Klas II A Tangerang menurunkan 9 pegawainya untuk menjadi anggota dan dua pamsung.

"Untuk semua segala yang dibutuhkan sesuai dengan standar dari KPU sudah kami persiapkan, karena tidak ada bedanya TPS di masyarakat maupun di dalam lapas," tuturnya.

"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan adalah pegawai yang diikutsertakan menjadi KPPS sudah mendapatkan bimbingan teknis, baik pantia maupun ketuanya dan yang jadi KPPS adalah petugas yang sudah mendapat SK panitia dari Kalapas," terang Suratmin. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved