Tahanan di Kantor-kantor Polisi di Tangerang Selatan Bisa Ikut Pemilu 2024

Tahanan di kantor-kantor polisi di Kota Tangerang Selatan memiliki kesempatan untuk ikut pemilu pada Rabu (14/2/2024).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Rafzanjani Simanjorang
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Widya Victoria 

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Tahanan di kantor-kantor polisi di Kota Tangerang Selatan memiliki kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya pada Rabu (14/2/2024).

Hal ini ditegaskan oleh Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan Widya Victoria

Widya menyatakan, para tahanan di kantor-kantor polisi berhak menyalurkan hak suaranya pada hari pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024.

Widya menjelaskan, para tahanan polisi yang sudah memiliki hak pilih masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Mereka akan melakukan pencoblosan atas arahan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS akan datang ke polsek atau polres, mendatangi tahanan untuk proses pemungutan suara,” kata Widya, baru-baru ini.

Warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Widya mengatakan, jenis surat suara yang diberikan, tergantung domisili tahanan.

Bagi tahanan di tingkat polsek atau polres yang masih satu kecamatan dengan tempat tinggalnya, mereka berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan.

Sementara tahanan yang beda kecamatan tetapi satu kota, maka tahanan tersebut hanya diberi empat jenis surat suara pemilihan.

"Begitupun misalnya ada warga provinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara yaksi surat suara untuk pemilihan presiden saja,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tangerang Selatan tersebut.

Sebagai informasi, tahanan yang ada di Tangerang Selatan terdata sebanyak 85 warga yang masih ditahan di polsek dan polres pada 14 Februari.

Rinciannyam di Polres Tangerang Selatan sebanyak 57 orang, Polsek Pamulang 2 orang, Polsek Serpong 7 orang, Polsek Ciputat 10 orang, dan Polsek Pondok Aren 9 orang. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved