Polisi Bidik Sejumlah Nama untuk Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Perundungan di TK Binus Serpong

Kasus perundungan diduga terjadi di TK Binus Serpong, Tangerang Selatan, dan polisi sedang membidik sejumlah nama untuk diperiksa

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Prayoga
tribuntangerang.com/Ikhwana
kakek korban, Rena Mulyana usai membuat laporan di Polres Tangerang Selatan 

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sebuah kasus perundungan diduga terjadi di Taman Kanak-kanak (TK) Binus Serpong, Tangerang Selatan.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Sampai Jumat (23/2/2024), kasus ini masih dalam penyelidikan.

Polres Tangerang Selatan telah melakukan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perundungan di TK Binus Serpong.

"Penyidik unit PPA Polres Tangsel, sudah melakukan cek TKP, kemudian sudah menyusun rencana penyelidikan untuk langkah-langkah selanjutnya," ucap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (23/2/2024).

Wendi menyatakan polisi akan memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh siswa TK Binus Serpong.

"Tentunya akan diagendakan untuk dilakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut," ujarnya.

Penyidik kini masih menunggu hasil visum resmi untuk mengetahui kondisi korban.

Kakek korban, Rena Mulyana saat dihubungi TribunTangerang.com mengungkapkan jika pihaknya terus menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.

"Kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian," kata Rena saat dihubungi TribunTangerang.com, Jumat (23/2/2024).

Karena laporan sudah dibuat, Rena tetap pada pendiriannya, yaitu ingin kasus diselesaikan oleh pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Karena kasus ini sudah ditangani kepolisian biar hukum berjalan sesuai hukum saja," kata Rena.

Sebagai informasi, kejadian ini berawal dari cucu Rena yang berinisial JKW yang sering mengeluh karena dipukuli oleh teman sekolahnya yaitu EA.

Mendengar apa yang dialami cucunya, Rena tak terima dan mencoba melakukan mediasi kepada pihak sekolahan.

Saat melakukan mediasi, Rena tak mendapatkan jalan tengah, sebab cucunya yang menjadi korban justru harus dipindah kelas.

"Kita coba mediasi kepada guru, cuman dari manajemen justru terbalik, malah cucu saya yang mau dipindahin, cucu saya malah dipindahin ke tempat perempuan," kata Rena.

Rena juga mengungkapkan jika cucunya sempat dipukuli benda keras hingga berteriak kesakitan.

Namun, saat dilaporkan ke pihak sekolahan, tak ada tindakan yang terealisasikan.

"Terakhir 10 Januari dipukul sama benda keras, sampai berteriak, ada foto kejadian itu, kita kaget, saya lari, mendengar suara cucu saya nangis," kata Rena.

"(Pihak sekolah bilang) kita akan tindak lanjuti, hanya sekedar ucapan, tidak ada realisasi, sekarang tanggal 21 Februari, tidak ada tindak lanjut," pungkasnya.

Rena juga menyampaikan jika cucunya tak mau berangkat ke sekolah, seolah mengisyaratkan ketakutan usai mengalami kekerasan.

Adapun, laporan polisi telah teregister sebagai mana Tanda Bukti Lapor TBL/B/429/II/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan.

Saat dihubungi TribunTangerang.com pihak Binus Serpong belum memberikan tanggapannya soal dugaan perundungan yang dialami siswa TK Binus Serpong. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved