Berita Jakarta
Melalui Kuasa Hukumnya, Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.
RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.
Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Seorang Rektor Kampus di Jakarta Senin Besok Atas Dugaan Pelecehan
Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.
Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.
Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia. (m31)
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.