Dukun Santet di Ciputat

Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Tangerang Sebagai Tersangka

Seorang laki-laki diduga dukun Santet di Ciputat, Tangerang Selatan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

|
tribuntangerang.com/Ikhwana
Suasana pasukan Gegana tangkap dukun santen di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (4/3/2024) 

Laporan WartawanTribuntangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang laki-laki diduga dukun Santet di Ciputat, Tangerang Selatan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lelaki tersebut adalah Heriyadi seorang paruh baya yang diduga menjalankan ritual perdukunan yang buat warga resah.

Heriyadi diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin dikediamannya.

Polisi juga telah menjalani proses gelar perkara dikediaman pelaku sampai akhirnya Heriyadi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian setelah digelar perkara, saat ini H sudah dijadikan tersangka," ucap Kasubsi Penmas Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Sejumlah Jemaah Masjid di Ciputat Mengeluh Sakit, Ternyata Fotonya Ada di Rumah Terduga Dukun Santet

Hingga saat ini, Heriyadi masih ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Juga telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Ciputat Timur," kata Yudhi.

Sebelumnya diberitakan, Aat seorang warga sekitar menceritakan kronologi penggerudukan rumah tetangganya yang diduga melakukan ritual perdukunan.

Kata Aat, awal mula tetangganya tercium sebagai seorang dukun santet, ternyata datang dari laporan istrinya.

Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.

Baca juga: Diduga Dukun Santet di Ciputat Punya Granat Hingga Senjata Api, Diamankan ke Polsek Ciputat Timur 

Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.

"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.

Menurut pengakuan Aat, ia melihat kondisi foto yang ada di kediaman H yang nampak tertusuk jarum di bagian matanya.

Ditemukan sekitanya 50 foto dengan orang yang berbeda-beda ada di kediaman dukun tersebut.

Pada momen penggerebekan, H juga langsung diamankan oleh Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata Wendi saat ditemui di Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, Senin (4/3/2024).

Pelaku diamankan di kediamannya oleh polisi karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin.

"Telah terjadi tindak pidana Kedapatan memiliki atau menyimpan senjata Api tanpa ijin," ucap Wendi.

Baca juga: Kesaksian Warga Ciputat Soal Dukun Santen yang Buat Geger Karena Ditemukan Foto-foto Mencurigakan

Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru.

Adapula satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru. 

Selain itu, ditemukan 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber. (m30)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved