Pemprov DKI Borong 5 Motor Listrik Mewah Seharga 6 Miliar, Bakal Digunakan untuk Mengawal Pejabat

Fraksi PDIP mengkritik keputusan Dishub DKI Jakarta memborong 5 motor listrik senilai Rp 6,3 miliar untuk patwal

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Tria Sutrisna
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjajal motor listrik yang akan digunakan petugas Patwal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (18/9/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memborong lima motor listrik yang masing-masing berharga kurang lebih Rp 1,26 miliar.

Motor listrik serupa motor sport 1.000 cc tersebut nantinya akan difungsikan sebagai motor patroli dan pengawalan (patwal).

Lebih tepatnya, motor patwal tersebut akan jadi motor pengawalan yang melayani para pejabat, bukan melayani rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengkritik keras keputusan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membeli lima motor listrik untuk armada patwal senilai Rp 6,3 miliar di tahun 2024 ini. 

PDIP menilai pembelian motor listrik patwal tersebut merupakan pemborosan.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mewanti-wanti Dishub DKI dalam pembelian motor listrik tersebut.

Dia meminta Dishub DKI sensitif terhadap kondisi umum masyarakat saat ini.

"Apalagi motor itu diperuntukkan untuk pengawalan VVIP yang secara fungsi mendasar jauh dari kebutuhan nyata masyarakat," kata Rio saat dihubungi, Senin (11/3/2024).

"Meskipun di sisi lain saat ini memang sedang digencarkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan tenaga listrik," imbuhnya.

Rio mengatakan, arahan untuk menggunakan kendaraan listrik jangan menjadi legitimasi Dishub DKI untuk membeli barang tersebut.

Apalagi keberadaan motor listrik dengan harga fantastis itu bisa menyinggung perasaan sosial masyarakat.

"Jika melihat kondisi saat ini serta kebutuhan dalam sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, mitigasi bencana maka pengadaan belanja lima motor listrik dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut masuk dalam pemborosan anggaran,” jelas Rio.

Menurut Rio, pembelanjaan motor listrik baru tersebut bersumber dari APBD, yang tentunya harus mempertimbangan dampak langsung ke masyarakat.

Jika tidak berdampak ke masyarakat tentunya anggaran Rp 6,3 miliar bisa dialihkan untuk kebutuhan lain.

Rio menerangkan, jika dianggap perlu dapat dialihkan namun sekali lagi semuanya patut dikaji teknis kekiniaan pembelian motor listrik baru yang dananya bersumber dari APBD.

Rio juga mengatakan, Dishub DKI harus mengedepankan pemeliharaan kendaraan motor yang saat ini sudah ada.

"Artinya pengadaan ini apakah karena kekurangan unit atau karena unit sebelumnya mengalami disfungsi penggunaan yang bisa saja disebabkan oleh faktor buruknya perawatan,” tutur anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, rencana pembelian motor listrik itu telah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Pembahasan itu telah dilakukan bersama-sama dengan legislatif pada 2023.

“Anggaran pembelian motor listrik sudah dibahas dalam pembahasan RAPBD TA 2024. Pembelian motor besar listrik tersebut sesuai InPres No 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Syafrin, kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).

Menurut Syafrin, motor listrik ini nantinya menggantikan motor Patwal sebelumnya yang sudah tua.

Motor listrik itu untuk pengawalan Gubernur atau Wakil Gubernur terpilih.

"Selain itu motor listrik besar tersebut untuk menggantikan motor besar Dishub yang usianya sudah tua, dan nantinya peruntukannya adalah untuk Pengawalan Gubernur/Wakil Gubernur terpilih nantinya," kata Syafrin. (faf)  

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved