Ramadan

Jajaran ASN Pemkab Tangerang Kerja Hanya Sampai Jam 3 Sore Selama Ramadan 1445 H

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Edaran atau SE terkait dengan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan saat diwawancarai Tribuntangerang.com di kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/3). 

Selain Menag, sidang isbat itu diikuti oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Ketua MUI Anwar Iskandar, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Selain itu, hadir pula Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ahli falak, hingga perwakilan ormas Islam.

Keputusan sidang isbat ini mengacu pada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama ini sekaligus mengonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah, berbeda dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah. (m28)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved