Kepala Rutan Tangerang Tegaskan Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Jaringan Narkoba
Kepala Rutan Kelas I Tangerang menegaskan bahwa lembaganya senantiasa bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar menegaskan bahwa lembaganya senantiasa bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas serta mencegah peredaran narkoba.
Khairul Bahri Siregar juga menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah dan memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Terbaru, Khairul Bahri Siregar memimpin aparat Rutan Kelas I Tangerang berkoorsinasi dengan Polres Kabupaten Serang, Banten.
"Kami terus berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Serang dalam mengungkap peredaran narkoba yang diduga terjadi di dalam rutan," ujar Khairul di Tangerang, Minggu (17/3/2024).
Khairul menyatakan pasca terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Lapas Tangerang, pihaknya terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Polres Kabupaten Serang agar kasus ini segera bisa dituntaskan.
"Ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba dan akan melakukan tindakan tegas bagi sipir atau pegawai yang terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Khairul.
"Saya juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat maupun rekan media atas dukungannya dalam pengungkapan kasus tersebut, Rutan Tangerang akan turut membantu dalam pemberantasan peredaran narkoba yang terjadi di Lapas/Rutan," ujarnya.
Khairul menyatakan sesuai amanat Ditjen Pemasyarakatan, pihaknya akan selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum serta mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Sebelumnya, Polres Serang mengungkap jaringan pengedar obat keras yang melibatkan narapidana atau warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, jaringan tersebut terdiri atas lima orang yang ditangkap antara Februari hingga awal Maret 2024.
Salah satu anggota jaringan ini adalah RF (34), warga Kronjo, Kabupaten Tangerang.
'Sembunyikan' Wajahnya, Penampakan Jonathan Frizzy saat Dipindahkan ke Lapas Pemuda Tangerang |
![]() |
---|
Dua Siswi SMP di Cikande Banten Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Honorer Saat Kegiatan Kemah |
![]() |
---|
Oknum Guru Honorer di Cikande Banten Cabuli Siswi SMP saat Kemah Pramuka, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sering Transaksi di Kolong Warung Nasi Uduk, Penjual Obat Keras di Bekasi Ditangkap |
![]() |
---|
Kronologi Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Penyeludupan Vape yang Berisi Liquid Obat Keras Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.