Berita Banten

Oknum Guru Honorer di Cikande Banten Cabuli Siswi SMP saat Kemah Pramuka, Kini Ditangkap Polisi

Seorang oknum guru honorer di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli siswi SMP saat kegiatan kemah Pramuka.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
ILUSTRASI PENCABULAN - Pelaku berinisial F (25) diduga melakukan aksi bejat terhadap korban berusia 14 tahun dengan cara mengancam dan merekam korban saat tidur. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang oknum guru honorer di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli siswi SMP saat kegiatan kemah Pramuka.

Pelaku berinisial F (25) diduga melakukan aksi bejat terhadap korban berusia 14 tahun dengan cara mengancam dan merekam korban saat tidur.

Kasus pencabulan ini kini tengah ditangani Polres Serang setelah orang tua korban melapor.

Dilansir TribunBanten.com, kasus pencabulan tersebut bermula, pada saat pihak Kwartir Pramuka di Kecamatan Cikande dan Palang Merah Remaja (PMR) mengadakan kemah pada 1 Desember 2024.

Korban berinisial AZ (14) yang sedang tidur di tenda perkemahan dihampiri oleh pelaku.

Saat itu, pelaku mengeluarkan handphone untuk merekam korban yang sedang tertidur pulas.

Saat itu pula, korban menggerayangi korban dan melakukan perbuatan cabul.

Korban yang tersadar kemudian bangun, namun pelaku langsung mengancam korban.

"Korban diancam akan menyebarkan video saat tidur agar malu kalau berteriak," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady dikutip TribunBanten.com.

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter M Syafril Firdaus Terkait Laporan Pencabulan, Kini Diamankan di Polres Garut

Menurut Andi, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menciumi hingga memasukkan jari tangan ke kemaluan korban. 

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan perbuatan serupa pada rekan korban insial C.

Perbuatan cabul itu dilakukan di rumah pelaku, dengan modus meminta korban mengantar pelaku ke rumahnya.

"Jadi saat malam sekira pukul 01.00 WIB pelaku meminta antar ke korban mengambil obat ke rumah pelaku," katanya.

Baca juga: Kapolres Ngada Nonaktif Belum jadi Tersangka Usai Tersandung Pencabulan Anak, Ini Kata Polda NTT

Kasus pencabulan ini kemudian dilaporkan korban pada orangtuanya.

Mereka yang tak terima, melaporkan hal tersebut ke Polres Serang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved