Berita Jakarta

Ketua DPD PSI Anthony Norman Lianto Ancam Korban Tak Buka Suara Usai Lakukan Pelecehan Seksual

Tidak cukup melecehkan W (29) dengan cara merudapaksa, terduga pelaku Anthony Norman Lianto juga menekan mental korban dengan cara mengintimidasinya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Serambinews/net
Ilustrasi rudapaksa - Dari penuturan korban, W mendapat intimidasi setelah 2 hari pelaku melancarkan aksinya, 7 Desember 2023 lalu. 

Laporan itu sempat ditolak karena alasan tengah dalam masa Pemilu, mengingat Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI.

Baca juga: Pengurus PSI yang Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan di Jakbar Mengundurkan Diri 

Hingga akhirnya kuasa hukum W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima pada 10 Januari 2024 dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberikan pernyataaan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksualnyang menyeret Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.

Menurut Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, terduga pelaku sudah mengundurkan diri sejak Selasa (26/3/2024).

"Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).

Sejak diberitakan terkait kasus tersebut, lanjut Elva, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus PSI, Mau Gabung Partai Malah Diajak ke Hotel

Oleh karena itu, Elva menyebut jika pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. 

"Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," jelas dia.

Mewakili PSI, Elva menyatakan rasa simpati dan solidaritasnya kepada terduga korban dalam kasus ini.

Tak hanya itu, dia juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan dan mengungkapkan pengalaman korban.

"Kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," ungkap Elva. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved