Sandra Dewi Masih Menutup Diri Setelah Suaminya Tak Pulang karena Jadi Tahanan Kasus Korupsi

Harvey Moeis tidak pulang ke pelukan Sandra Dewi karena jadi penghuni rumah tahanan (rutan) sejak Rabu (27/3/2024). 

|
Editor: Ign Prayoga
tribunnews.com
Harvey Moeis dan Sandra Dewi saat bahagia, sebelum ditimpa kasus korupsi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi belum berkomentar atas status suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus korupsi.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis juga dijebloskan ke rumah tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Harvey Moeis pun tidak pulang ke pelukan Sandra Dewi karena jadi penghuni rumah tahanan (rutan) sejak Rabu (27/3/2024). 

Hingga Kamis (28/3/2024), Sandra Dewi belum memberikan pernyataan terkait status dan penahanan suaminya oleh Kejagung.

Sebagai informasi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).

Seiring penetapan dirinya sebagai tersangka, Harvey Moeis ditahan di rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024), Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi ungkapkan peran Harvey Moeis pada kasus korupsi tersebut.

Dalam perkara tersebut, Harvey Moeis yakni orang yang menghubungi direktur PT Timah di tahun 2018.

Hal itu untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Dalam perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi.

Kemudian setelah dilakukan pertemuan, akhirnya disepakati terkait hal sewa peralatan kegiatan pertambangan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah," ujarnya.

Adapun Harvey Moeis juga turut mengubungi PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat kegiatan tersebut.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved