Berita Banten

Buntut Penganiayaan Ustaz di Pandeglang, Bank Keliling Tak Berizin di Banten Bakal Ditertibkan

Polda Banten bakal melakukan penertiban terhadap usaha bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) tak berizin.

|
Editor: Joko Supriyanto
TribunBanten.com/Engkos
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN - Buntut penganiayaan yang dialami oleh seorang ustaz di Pandeglang Banten beberapa waktu lalu.

Kini Polda Banten bakal melakukan penertiban terhadap usaha bank keliling atau koperasi simpan pinjam (kosipa) tak berizin.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim penertiban bank keliling tak berizin tersebut akan melibatkan Pemprov Banten dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia.

"Jika masih ditemukan, Kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Abdul Karim melalui keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (4/4/2024).

Selain itu, dirinya menegaskan tentang kasus penganiayaan terhadap seorang ustaz asal Pandeglang yang dilakukan oleh oknum pegawai bank keliling tidak ada unsur SARA.

Baca juga: 7 Anggota Polda Metro Lakukan Penganiayaan Tersangka Kasus Narkoba Hingga Tewas

Untuk diketahui, sejumlah oknum pegawai bank keliling melakukan penganiyaan terhadap seorang ustaz di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu (31/03) malam.

Kapolda mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Banten untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

"Saya mengajak kepada seluruh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan   ini," pungkasnya.

"Saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini," ucap Kapolda.

(TribunBanten.com)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved