Seorang Warga Dikeroyok Geng Anak Pejabat Jambi, Ayah David Ozora: Ramaikan Biar Polisi Tidak Diam
Arogansi geng mobil terjadi di Jambi. Geng mobil beranggotakan anak pejabat, salah satunya anak pejabat yang terjerat kasus korupsi
TRIBUNTANGERANG.COM - Arogansi geng mobil terjadi di Jambi. Geng mobil beranggotakan 20-an orang ini merupakan sekumpulan anak-anak pejabat.
Ada juga anggota geng ini yang merupakan adik seorang perwira Polri. Dia juga tercatat sebagai anak pejabat Jambi yang terjerat kasus korupsi.
Anggota geng mobil anak pejabat Jambi ini dikabarkan menganiaya seorang pemuda hingga korban mengalami cidera parah pada tengkoraknya.
Kasus ini mirip kejadian yang menimpa David Ozora yang dianiaya anak pejabat Bea Cukai.
Kabar penganiayaan ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, pada 8 April 2024.
Melalui akun Twitter @seeksixsuck, Jonathan mengunggah foto korban yang terbaring di ranjang rumah sakit dengan perban di kepala dan alat bantu pernapasan terpasang di hidung.
Dari keterangan itu, dituliskan jika aksi penganiayaan itu terjadi pada 1 April 2024 di depan kantor RRI Jambi.
"Penganiayaan berat yang menyebabkan cidera tengkorak berat (otak). Dilakukan 20 orang gang mobil, kejadian tanggal 1 April 2024 di depan RRI Jambi, Telanai Pura kota Jambi," tulis Jonathan.
"Ramaikan supaya polisi Jambi tanggapi, jangan diam. Ada cctv merekam (thread),” tulis Jonathan.
Jonathan juga membagikan rekaman CCTV penganiayaan tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu tercatat insiden itu terjadi sekitar pukul 01.25 WIB.
Saat itu para anggota geng mobil itu sedang melakukan kopdar atau kumpul bersama.
Namun sayang, detik-detik penganiayaan tak terlihat dengan detail.
Akan tetapi, Jonathan menulis jika kepala korban diinjak oleh pelaku berinisial F.
Akibat penganiayaan itu, tengkorak korban cidera hingga korban koma.
Pengakuan dari anggota keluarga, korban disebut dijebak oleh para pelaku.
Korban diminta datang ke lokasi dengan modus ingin menyelesaikan masalah yang terjadi di bulan Januari 2024 lalu.
Ternyata setelah datang, pelaku membawa gerombolannya hingga 20 orang.
“Modus pelaku ketika melakukan pengeroyokan adalah dengan menjebak korban untuk datang ke 1 titik lokasi dengan alasan ada masalah Januari 2024 yang belum selesai dan minta pelaku datang menyelesaikan," katanya.
"Tapi pelaku udah munggu bersama 20 orang gerombolannya, dan terjadilah aniaya,” imbuh dia.
Pihak keluarga juga sudah mengunggah video rekaman CCTV itu dan menandai akun Instagram dari Polda Jambi.
Namun sayang belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
“Kejadian terekam cctv RRI Jambi, dan ini terduga pelaku pengeroyokan. Polda Jambi sudah ditag kasus ini sejak tanggal 1 via IG infoseputarjambi tapi tidak ada tanggapan,” tulis mereka.
Menurut pengakuan anggota keluarga korban, para pelaku adalah anak dari pejabat Jambi.
Sehingga kasus ini ditutup-tutupi.
“Pengakuan dari kerabat korban, anggota gang itu anak2 para pejabat di Jambi sehingga kasus ini ditutup-tutupin. Korban sampai saat ini belum sadar, sudah seminggu sejak kejadian,” tulis akun tersebut.
Pelaku berinisial F disebut-sebut sebagai adik dari seorang perwira polisi.
Sedangkan ayah F adalah pejabat yang terkena kasus tipikor atau tindak pidana korupsi.
Usai cuitan ayah David Ozora viral, polisi Jambi pun sudah turun tangan menangkap 2 pelaku utama.
Keduanya adalah MFS dan AWB.
Namun hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Kelelahan Ketika Mencuri di Rumah Warga, Pajri Ketiduran di Kasur Sang Pemilik Rumah |
![]() |
---|
Rafina, Mantan Karyawan Bank Jambi yang Ketagihan Judi Online hingga Bobol Rekening Nasabah Rp7,1 M |
![]() |
---|
Viral Ular Kobra Masuk ke dalam Celana Ketua PPK saat Penghitungan Suara di Marosebo Jambi |
![]() |
---|
Satu Pekan Hilang, Bocah di Danau Sipin Kota Jambi Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Gardu Listrik |
![]() |
---|
Daniel Sihombing Bunuh Resti Widia Gadis Asal Serang di Jambi karena Tergiur Harta Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.