Nenek Mih Sedih Tak Bisa Bertemu Putra Bungsunya di Lapas Pemuda karena Tidak Bawa KTP
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ramai dikunjungi warga yang hendak menjenguk keluarganya yang sedang ditahan di lapas tersebut
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Laporan Kontributor TribunTangerang, Joseph Wesly
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Nenek Mih duduk sendirian di ruang tunggu Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Senin (15/4/2024).
Hiruk-pikuk pengunjung di ruangan tunggu lapas seakan tak menganggu lamunan wanita berhijab ini
Nenek Mih, begitu biasa dia dipanggil mengaku sedih karena tidak bisa bertemu dengan anaknya yang sedang menjalani hukuman meski datang jauh-jauh dari Bekasi.
"Saya tidak bisa masuk ke dalam lapas bertemu anak saya," katanya sambil mengusap air matanya yang tumpah.
Nenek Mih ternyata tidak bisa bertemu putra bungsunya karena tidak membawa KTP.
KTP-miliknya ketinggalan di tas pada kursi roda di rumahnya.
"Saya kan baru opname. Jadi KTP dan semua adminitrasi saya masih ada di tas. Lupa dibawa. Fotokopi KTP ngak berlaku," katanya.
Beruntung putranya yang lain bisa masuk ke dalam lapas meski dia harus memendam rindu lebih lama untuk bisa bertemu kembali.
"Sejak Agustus 2023 ditahan karena kasus narkoba" katanya.
Dia sangat menyayangkan perbuatan sang anak yang ditangkap karena mengisap ganja. Selain dipecat, putranya kini juga masuk penjara.
"Padahal kerjanya lagi bagus. Dia sopir. Dia anak baik. Cuma ikut-ikutan temannya," kata nenek Mih
Nenek Mih mengatakan putranya ditangkap saat jam kerja di kawasan Cikarang. Kabar putranya ditangkap dia dapatkan siang hari.
"Saya dapat kabar siang hari. Ditangkap saat kerja. Polisi sampai datang ke kantornya," katanya.
Hari Senin (15/4/2024), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, diserbu pengunjung. Mereka datang untuk menjenguk keluarga yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas.
Berdasarkan skema, alur kunjungan dimulai dengan mengambil nomor antrian di ruang tunggu. Kemudian pengunjung memasuki ruang layanan.
Di ruangan ini, pengunjung akan didata kemudian barang bawaannya akan diperiksa petugas.
Waktu kunjungan dibuat berbeda untuk setiap blok untuk memudahkan pengawasan.
Aplikasi SIPANTAU Milik Dinas PUPR Kota Tangerang Jadi Terobosan bagi Warga Antisipasi Banjir |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Sabtu 20 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Warga Minta Pemkot Tangsel Lebih Terbuka |
![]() |
---|
Pengedar Obat Terlarang Dibekuk di Tangerang, Polisi Sita Uang Rp12 Juta |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 19 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.