Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Sesuai Domisili Dilakukan Pekan Ini

Rencana penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tak sesuai domisili bakal dilakukan pada pekan ini.

Editor: Joko Supriyanto
ISTIMEWA
Ilustrasi KTP 

TRIBUNTANGERANG.COM - Rencana penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tak sesuai domisili bakal dilakukan pada pekan ini.

Penonaktifan NIK warga yang tidak sesuai domisili dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Rencana penonaktifan NIK tidak sesuai domisili ini, sudah mengagendakan oleh Dukcapil DKI Jakarta sejak tahun lalu.

"Kami ajukan (penonaktifan KTP) minggu ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dikutip Kompas.com.

Berdasarkan data Dukcapil DKI Jakarta, ada 81.300 NIK warga yang sudah meninggal dunia akan di nonaktifkan.

Penonaktifan NIK juga menyasar 13.000 warga yang menempati rukun tetangga (RT) yang berbeda.

Dukcapil DKI Jakarta membuka layanan bantuan di tingkat kelurahan bagi warga yang terdampak kebijakan penonaktifan NIK.

Budi menjelaskan bahwa layanan tersebut akan membantu warga untuk melakukan penyesuaian ulang data kependudukan.

Dengan begitu, NIK milik warga yang terdampak kebijakan penonaktifan akan kembali aktif dalam waktu 1 x 24 jam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menjalin koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Polda Metro Jaya mengenai kebijakan tersebut.

"Mohon pengertian. Ini amanat undang-undang dan tertib administrasi, serta upaya agar bantuan sosial tepat sasaran," imbuh Budi. "Selama ini, ada warga tidak tinggal di Jakarta, tetapi tetap dapat bantuan sosial," tambahnya.

Kelompok Warga yang Tidak Terkena Penonaktifan NIK

Meski penonaktifan NIK warga DKI Jakarta yang tidak sesuai domisili dimulai pekan ini, Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK tertentu.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/3/2024), Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK warga yang bertugas, dinas, belajar di luar DKI Jakarta, atau luar negeri.

Baca juga: Dukcapil Tangsel Usulkan 8.112 NIK untuk Dinonaktifkan

Tak hanya itu, Dukcapil DKI Jakarta juga tidak akan menonaktifkan NIK warga yang mempunyai aset di Ibu Kota.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved