Dukcapil Tangsel Usulkan 8.112 NIK untuk Dinonaktifkan

Adapun penonaktifan perlu dilakukan, tertib administrasi serta menghindari manipulasi data yang bersangkutan.

|
ISTIMEWA
Ilustrasi KTP 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COMM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jumlah data kematian hasil coklit yang dilakukan KPU Kota Tangerang Selatan sepanjang 2023 mencapai 11.663.

Dari jumlah tersebut, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan 3.289 akta kematian.

Sementara, 8.112 akan dinonaktifkan.

Baca juga: Dukcapil Tangsel Hanya Terima 1000 Blangko KTP, Siap--Siap Beralih ke Identitas Kependudukan Digital

Hal ini disampaikan oleh Dedi Budiawan, selaku kepala dinas saat ditemui di kantornya di Jalan Raya Serpong, Jumat (5/1/2024).

"Kami tengah membuat surat ke Kemendagri agar 8.112 ini dinonaktifkan. Penonaktifannya akan dilakukan tahun ini juga," ujar Dedi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah bersurat secara elektronik, baik email maupun Whatsapp, namun tidak merespon.

Baca juga: Dukcapil Kecolongan, Pria di Tangsel Bikin 41 e-KTP Lalu Dipakai untuk Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar

Adapun penonaktifan perlu dilakukan, tertib administrasi serta menghindari manipulasi data yang bersangkutan.

"Kami telah mempersiapkan berkas-berkasnya. Karena Kemendagri tidak akan melakukan penonaktifan jika tanpa sebab. Kami juga siapkan lampiran-lampirannya untuk dikirimkan," ucapnya.

Sementara itu, hasil verifikasi di lapangan juga ditemukan dari total 11.663, diketahui 58 masih hidup, 169 pindah, 34 tidak dikenal petugas namun NIK aktif di Tangerang Selatan, dan satu ahli waris tidak mau melapor. 

Adapun diketahui, data coklit 11.663 jumlah data kematian tidak masuk lagi ke daftar pemilih tetap untuk wilayah Tangerang Selatan.(Raf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved