Ledakan di Pamulang
Polres Tangsel Sebut Ledakan di Pamulang Dipastikan Akibat Kebocoran Tabung Elpiji
Ledakan terjadi akibat akumulasi gas yang terkumpul di ruang tertutup, seperti dapur dan beberapa ruangan lainnya
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Ledakan elpiji yang terjadi di Jalan Talas II RT 03, RW 01, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025) memasuki babak baru.
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengungkapakan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, ledakan tersebut dipastikan berasal dari kebocoran tabung gas LPG ukuran 12 kilogram yang berada di salah satu rumah warga di lokasi kejadian.
“Ledakan terjadi akibat akumulasi gas yang terkumpul di ruang tertutup, seperti dapur dan beberapa ruangan lainnya, yang berasal dari kebocoran tabung LPG. Gas yang mengendap tersebut kemudian terpicu oleh pemantik kompor,” ujar Agil saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Jumat (19/9/2025).
Agil mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan tabung gas LPG di rumah, terutama memastikan tidak ada kebocoran dan memperhatikan sirkulasi udara di area dapur.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi 10 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak ledakan gas elpiji di Jalan Talas II RT 03, RW 01, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Yasir selaku kabid Linjamsos Dinas Sosial Tangsel mengatakan warga yang saat ini tinggal di rumah kontrakan berjumlah 37 jiwa, termasuk anak-anak.
Ia mengatakan delapan rumah disewa untuk menampung para pengungsi, dengan satu rumah di antaranya dihuni oleh dua KK yang masih memiliki hubungan keluarga. Penempatan rumah dilakukan oleh aparat wilayah seperti RW, Lurah, dan RT agar warga tidak terlalu jauh dari lingkungan asal mereka.
"Totalnya memang ada 10 KK. Rumah kontrakannya ada delapan karena ada satu rumah yang dihuni dua KK, mereka masih saudara," ujar Yasir.
Baca juga: Korban Ledakan di Pamulang Dapat Bantuan Rumah Kontrakan, Ini Rinciannya
Fasilitas kontrakan, lanjut Yasir, diberikan selama satu bulan dan akan dievaluasi kembali berdasarkan perkembangan kondisi lapangan dan kesiapan program perbaikan dari instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
"Kita fasilitasi satu bulan dulu. Nanti kita lihat situasi dan kondisinya karena perbaikan dari Perkim kan belum dimulai. Kita juga terbatas anggarannya," tambahnya.
Untuk biaya kontrakan, pihaknya menggunakan standar anggaran sekitar Rp1 juta per rumah. Namun, biaya aktual di lapangan bervariasi tergantung ukuran dan kondisi rumah.
"Ada yang kontrakannya Rp650 ribu, ada yang Rp700 ribu, bahkan ada yang Rp1,2 juta. Pembayaran tetap kita sesuaikan dengan real cost. Kalau lebih dari standar, nanti sifatnya kebijakan," jelas Yasir.
Yasir mengungkapakan estimasi rata-rata biaya yang digunakan berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta per rumah. Kontrakan mulai ditempati sejak dua hari yang lalu, setelah para pengungsi meninggalkan tempat pengungsian sementara di musala.
Sebagian warga lainnya yang tidak masuk dalam 10 KK tersebut, kembali ke rumah masing-masing yang masih bisa dihuni meski dalam kondisi rusak ringan. Beberapa di antaranya memanfaatkan bantuan terpal dari pemerintah.
Baca juga: Pemkot Tangsel Lakukan Hal Ini untuk 84 Warganya yang Mengungsi Akibat Ledakan di Pamulang
Korban Ledakan di Pamulang Dapat Bantuan Rumah Kontrakan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
20 Rumah Terdampak Ledakan Elpiji di Pamulang, Pemkot Tangsel Lakukan Perbaikan Bertahap |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Rumah Korban Ledakan Elpiji di Pamulang |
![]() |
---|
Posko Pengungsian Ledakan Akibat Kebocoran Elpiji di Pamulang Mulai Ditinggalkan |
![]() |
---|
Tiga Hari Pasca Ledakan Elpiji di Pamulang, Kondisi Rumah Masih Hancur, Puing Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.