Pembelaan Lion Air atas Penangkapan 2 Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Pesawat di Bandara Kualanamu

dua pria yang memiliki akses ke pesawat, menyelundupan narkoba ke penumpang pesawat (kurir) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Ramadhan L Q
Konferensi pers penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, Sumut. Konferensi pers digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lion Air mendapat sorotan atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penyelundupan barang-barang terlarang tersebut dilakukan oleh dua pria yakni, DA dan RP, di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kedua orang yang memiliki akses ke dekat pesawat tersebut telah dibekuk aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Lion Air segera mengeluarkan pernyataan tegas terhadap penangkapan dua pelaku penyelundupan narkoba di Kualanamu.

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kedua orang tersebut bukan karyawan Lion Air.

Keduanya merupakan karyawan pihak ketiga yakni sebuah perusahaan jasa layanan darat (ground handling).

Danang menegaskan Lion Air sangat mendukung pemberantasan narkoba dan mendukung proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Dua Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Pesawat di Bandara, Aksinya Dihentikan Bareskrim

"Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan mengikuti setiap aturan yang berlaku tanpa pengecualian," kata Danang saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/4/2024).

"Lion Air berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," imbuhnya.

Danang menegaskan, Lion Air bersama anggota Lion Group terus berupaya keras dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja.

Selain itu, Lion Group telah menerapkan kebijakan-kebijakan ketat dan melakukan sosialisasi secara berkala kepada seluruh karyawan untuk menghindari dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.

"Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi semua karyawan dan pelanggan," ucap dia.

"Lion Group senantiasa meningkatkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya," sambungnya.

Penyelundupan

Baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved