Pembelaan Lion Air atas Penangkapan 2 Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Pesawat di Bandara Kualanamu

dua pria yang memiliki akses ke pesawat, menyelundupan narkoba ke penumpang pesawat (kurir) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang/Ramadhan L Q
Konferensi pers penyelundupan narkoba di Bandara Kualanamu, Sumut. Konferensi pers digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024) 

Keduanya, DA dan RP mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan, DA dan RP dibekuk setelag penyidik Polri menangkap kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (23/3/2024).

Ketika diperiksa penyidik, MRP menyebut nama DA dan RP.

Polisi segera menangkap DA dan RP. "Mereka mengaku sudah enam kali melakukn pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir," kata Arie Ardian dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

DA dan RP mengaku memperoleh sabu dan ekstasi itu dari HF, mantan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu berinisial HF.

HF berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.

Dalam melakukan aksinya, DA dan RP menggunakan mobil lavatory service.

Selanjutnya, Arie mereka menukar tas yang berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP. Hal itu dilakukan sebelum naik ke pesawat

"Di situ terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MRP membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.

Polisi juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP.

"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved