Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga Nama Otak Pembunuhan Vina Cirebon Masih DPO, Keluarga Harapkan Ini Setelah Difilmkan

Film terbaru yang berjudul Vina: Sebelum 7 Hari karya sutradara Anggy Umbara akan segera tayang dilayar lebar.

|
Editor: Joko Supriyanto
YouTube Dee Company
Vina Cirebon kembali viral di media sosial, usai teaser trailer film dirilis rumah produksi Dee Company pada Kamis (29/2/2024). Diangkat dari kisah nyata kematian dua sejoli di Cirebon pada tahun 2016, memantik reaksi para pecinta sineas yang begitu penasaran. Bukan tanpa sebab, berbeda dari film horor kebanyakan, Vina Sebelum 7 Hari ini adalah sebuah kisah kehidupan korban bernama Vina itu jelang kematian tragis bersama pacar bernama Eky. Sang orangtua begitu terpukul atas kematian anaknya 8 tahun silam. 

Sutradara Anggy Umbara sepakat dengan pemikiran tersebut.

"Dari awal kami melibatkan keluarga Vina," kata Anggy Umbara.

"Bahkan skenario pun sudah dibawa keluarga sebelum syuting, jadi kami sangat memperhatikan perasaan keluarga Vina," lanjutnya.

Tiga Pelaku Masih Buron

Walau lima pelaku sudah diamankan polisi bahkan sudah menjalani persidangan di pertengahan 2017 lalu, para pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sedangkan satu-satunya terdakwa yang masih di bawah umur, yakni Saka Tatal bin Karsila dijatuhi hukuman 8 tahun penjara di lembaga pemasyarakatan anak.

Diperkirakan, Saka Tatal saat ini sudah dewasa dan sudah bebas dari masa hukumannya.

Penelusuran TribunTangerang pada dokumen putusan PN Cirebon, ada tiga nama yang masih berstatus buronan dan tampaknya belum tertangkap sampai saat ini.

Ketiga nama yang berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi memiliki peran kunci. Awalnya Andi curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC. Andi kemudian mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng XTC.

Beberapa saat kemudian, Rizky yang memboncengkan Vina melintas di depan Andi dkk. Seketika, Andi dkk mengejar Rizky dan Vina hingga terjadilah peristiwa mengerikan itu.

Berdasar dokumen PN Cirebon, terungkap kronologi kasus Vina Cirebon. Rangkaian peristiwa sadis ini bermula dari Sabtu (27/8/2016) malam.

Awalnya sekelompok remaja nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan, Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Mereka di antaranya Rivaldi Aditya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Andika, Eko Ramadhani bin Kosim alias Koplak, Hadi Saputra bin Kasana alias Bolang, Eka Sandy bin Muran alias Tiwul, Jaya bin Sabdul alias Kliwon, Supriyanto bin Sutadi alias Kasdul, dan Sudirman bin Suratno.

Nama-nama lain yang ada di kelompok itu adalah Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Mereka tergabung dalam geng motor moonraker.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved