Pedagang di Pasar Sipon Cipondoh Pasrah Lapaknya Dibongkar Pemkot Tangerang

Pedagang di Pasar Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang pasrah lapaknya dibongkar Pemkot Tangerang. Begini alasan penertiban para pedagang di Pasar Sipon.

|
Editor: Eko Priyono
TribunTangerang/Joseph Wesly
Pemerintah Kota Tangerang menertibkan pedagang di Pasar Sipon yang berjualan di pinggir Kali Sipon dan badan jalan Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/4/2024). 

Meski demikian, Udin bingung ke depan akan berdagang di mana.

"Kalau begini saya jadi pegangguran. Kalau sudah menganggur bagaimana nasib anak istri saya?" katanya.

Sebelumnya, penjabat Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menggelar rapat bersama sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang guna membahas rencana penataan area Pasar Sipon.

"Harus dibuat rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang agar pedagang dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan," tuturnya.

Rencananya para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan akan direlokasi ke area yang berada tak jauh dari Pasar Sipon termasuk alternatif terakhir di Plaza Shinta, Karawaci, Kota Tangerang.

"Ada tiga lokasi dengan total kapasitas 181 lapak, prioritaskan untuk pedagang basah dan sayuran, termasuk area dalam Pasar Sipon," jelasnya.

"Pada intinya Pemkot Tangerang tidak menoleransi penggunaan badan jalan maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved