Pedagang di Pasar Sipon Cipondoh Pasrah Lapaknya Dibongkar Pemkot Tangerang
Pedagang di Pasar Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang pasrah lapaknya dibongkar Pemkot Tangerang. Begini alasan penertiban para pedagang di Pasar Sipon.
Laporan Kontributor TribunTangerang, Joseph Wesly
TRIBUNTANGERANG, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menertibkan pedagang di Pasar Sipon yang berjualan di pinggir Kali Sipon dan badan jalan Jalan Irigasi Sipon, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/4/2024).
Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kebersihan Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI-Polri terlihat mulai bersiap-siap melakukan pembersihan sisa sampah dan tenda milik pedagang.
Belasan truk sampah dan ekskavator mini sudah terparkir di sepanjang pinggir Kali Sipon.
Menggunakan ekskavator mini, lapak pedagang yang belum dibongkar pemiliknya diubrak-abrik hingga rata dengan tanah.
Operator ekskavator juga menghancurkan lantai semen yang berada di bahu jalan.
Lantai semen itu sebelumnya adalah tanah yang ditanami bunga oleh Pemkot Tangerang.

Selama pembongkaran lapak, ratusan petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan Kota Tangerang terlihat sigap membersihkan bekas kayu bekas lapak yang dibongkar.
Petugas lainnya terlihat menyapu dan mengangkut sampah yang berserakan di jalan.
Proses pembongkaran langsung diawasi Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin.
Bersama dengan para Kepala Dinas di lingkup Pemkot Tangerang, pria kelahiran Aceh ini terlihat berjalan menyusuri sungai sepanjang Jalan Irigasi.
Satu di antara pedagang Pasar Sipon, Udin mengaku pasrah lapak sayur miliknya dibongkar pemerintah kota (Pemkot) Tangerang.
Pedagang yang sudah berjualan selama lima tahun ini mengakui Pasar Sipon semrawut sehingga membuat macet.
Selain itu dia membenarkan banyak pedagang Pasar Sipon yang tidak disiplin saat berjualan dan membuang sampah sembarangan.
"Saya akui banyak pedagang yang buang sampah ke kali dan meninggalkan sampahnya di jalan," katanya kepada TribunTangerang.
Hingga September 2025, Pemkot Tangerang Bedah 785 Rumah Warga yang Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
66 Kasus Campak Muncul Sejak Awal Tahun 2025, Pemkot Tangerang Gelar Penyelidikan Epidemiologi |
![]() |
---|
Gedung Pemkot Tangerang Dikawal Ojol dan Ormas saat Demo Berujung Perusakan Fasilitas Umum Marak |
![]() |
---|
Komitmen Atasi Banjir, Pemkot Tangerang Kantongi Peta Pembebasan Lahan Daerah Aliran Sungai |
![]() |
---|
Perkenalkan Potensi Kota Tangerang, Pemkot Tangerang Sambangi InJourney AirportsĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.