Berita Jakarta
Polisi Tak Temukan Pintu Darurat di Toko Bingkai yang Terbakar Tewaskan 7 Orang di Mampang Jaksel
Toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tidak memiliki pintu darurat saat kebakaran hingga sebabkan 7 orang terjebak.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Olah TKP
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di toko bingkai Saudara Frame & Gallery, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam olah TKP itu, petugas yang terdiri dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, tim Inafis serta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Mampang Prapatan mengambil beberapa sampel untuk diteliti di laboratorium forensik.
"Ada beberapa sampel atau barang bukti yang diambil oleh Puslabfor Mabes Polri, antara lain adalah sisa pembakaran atau arang sisa kebakaran. Lalu mesin gerinda yang ditemukan di lokasi basement," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di lokasi, Senin (22/4/2024).
"Yang berdasarkan keterangan saksi pada saat kejadian memang sempat ada aktivitas pemotongan atau penggergajian kayu. Lalu, diambil juga sampel dari swab atau sampel cairan yang tersisa di lokasi kebakaran, baik cairan maupun abu yang masih ada di TKP," sambungnya.
Baca juga: Api Lalap 2 Toko di Jalan Sudimara Selatan, TKP Sebelah Pasar Lembang, Ciledug
Untuk hasil pemeriksaan Puslabfor Polri akan keluar dalam kurun waktu 14 sampai 21 hari mendatang setelah olah TKP. Pihaknya turut memeriksa sejumlah saksi.
Nantinya, olah TKP dan pengambilan beberapa sampel ini untuk mencari tahu penyebab kebakaran serta menelusuri titik api muncul pertama kali.
"Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium Puslabfor Mabes Polri dan akan dilakukan uji lab secara laboratoris, secara scientific. Sehingga bisa diketahui apa sebabnya kebakaran ini terjadi atau asal muasal munculnya api di lokasi ini," kata dia.
"Ada beberapa rangkaian atau proses uji laboratoris yang harus dilakukan oleh tim Puslabfor Polri sekitar mungkin akan memakan waktu 2 sampai 3 minggu," lanjut Yossi.
Adapun olah TKP tersebut dilakukan selama dua jam, berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. (m31)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Tiga Remaja di Jalan Ampera Raya Jaksel Diserang Pemotor Bersajam, Satu Orang Terluka |
![]() |
---|
Jadwal Demo Hari Ini di Jakarta Minggu 7 September 2025, Cek Lokasinya di Sini! |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Banjir Kanal Barat, Polisi Ungkap Ciri-cirinya |
![]() |
---|
12 Orang Jadi Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ini Perannya |
![]() |
---|
Selama Sepekan, Tarif MRT dan TransJakarta Berlaku Rp1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.