Berita Jakarta
Cek Penonaktifan NIK Warga Luar Jakarta Bisa Kunjungi Website Ini
warga DKI yang berada di luar Jakarta bisa memeriksa apakah NIK nya apakah masih aktif atau tidak dengan mengunjungi website berikut ini
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive/Miftahul Munir
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI sudah melayangkan pemberitahuan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan.
Dalam laman tersebut masyarakat akan diarahkan untuk mengunggah persyaratan dan mengambil KTP pada waktu dan lokasi yang dipilih pada laman tersebut.
Persyaratan yang Harus Disiapkan yaitu mengisi formulir f-1.02, Kartu Keluarga asli, KTP asli dari daerah asal.
Adapun, formulir yang dibutuhkan bisa didapatkan melalui laman bit.ly/formdisdukcapil.
(Kompas.com/Yefta/Tribuntangerang.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Jakarta
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Minta Publik Viralkan Mobil Pelat Merah yang Sering Terobos Jalus Transjakarta |
![]() |
---|
Jadwal Penutupan Sementara Gerbang Tol di Ruas Dalam Kota Mulai 24 September 2025, Cek Lokasinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.