Berita Jakarta
Cek Penonaktifan NIK Warga Luar Jakarta Bisa Kunjungi Website Ini
warga DKI yang berada di luar Jakarta bisa memeriksa apakah NIK nya apakah masih aktif atau tidak dengan mengunjungi website berikut ini
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive/Miftahul Munir
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI sudah melayangkan pemberitahuan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinonaktifkan.
Dalam laman tersebut masyarakat akan diarahkan untuk mengunggah persyaratan dan mengambil KTP pada waktu dan lokasi yang dipilih pada laman tersebut.
Persyaratan yang Harus Disiapkan yaitu mengisi formulir f-1.02, Kartu Keluarga asli, KTP asli dari daerah asal.
Adapun, formulir yang dibutuhkan bisa didapatkan melalui laman bit.ly/formdisdukcapil.
(Kompas.com/Yefta/Tribuntangerang.com)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jakarta
5 Kapolres di Polda Metro Jaya Diganti, Termasuk Kapolres Metro Tangerang Kota |
![]() |
---|
Isi Koper di Kos Pejaten Jaksel Bikin Geger, Ada Granat, Pistol Glock, dan Ratusan Amunisi |
![]() |
---|
Pembangunan Flyover Latumenten Grogol Dimulai Agustus 2025, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Respons Rano Karno Soal Rekrutmen PPSU DKI Jakarta jadi Praktik Pungli Oknum |
![]() |
---|
Pengakuan Pasangan Kumpul Kebo Buang Bayi di Cakung Jaktim, Malu Hamil di Luar Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.