Remaja 16 Tahun di Tangerang Hamil Usai Disetubuhi Pemilik Bar, Korban Dipaksa Minum Obat Aborsi

Kata Bryan, DPP suka minum. Setau saya dia engga suka. Kayanya anak saya dikasih minum terus sama pelaku

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi kekerasan seksual 

“Anak saya diajak bermain ke sana, terus dia masih sama temen-temennya, emang anak saya enggak pulang ke rumah, tapi saya mengetahui kepergiannya lewat WhatsApp,” papar Lia.

“Terus anak saya ke indekos biar anak saya enggak capek bolak-balik. Terus mulai lah dia kos, anak saya bilang engga tinggal bareng. Ternyata malah tinggal bareng sama pelaku,” tambahnya.

Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.

Korban bercerita kepada Lia bahwa dirinya telah dihamili oleh Bryan Limanjaya.

“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah,” kata Lia.

Mendengar anaknya telah dihamili, lantas Lia menghubungi Bryan, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.

“Tidak pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.

Lia mengatakan, setelah pertemuan tersebut Bryan justru enggan bertanggungjawab.

Alhasil, Lia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. 

Di sisi lain, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu telah diterima pihaknya.

“Siap (monitor kasus itu),” kata Galih. (m41)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved