Pilkada Kota Tangerang

Masih Ada Kasus Pungli di Sekolah, Keinginan Kadisdik Kota Tangerang Maju Pilkada Menuai Sorotan

Keputusan Jamaluddin yang ingin maju menjadi kepala daerah tersebut mendapat sejumlah sorotan dari masyarakat salah satunya masalah pungli di sekolah.

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin memastikan diri untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Jamaluddin mengaku, siap untuk menjadi  Wali Kota Tangerang ataupun ditunjuk menjadi Wakil Wali Kota Tangerang.

"Bisa jadi Calon Wali Kota Tangerang, bisa juga jadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang, ya tergantung keinginan masyarakat, keinginan stakeholder seperti apa yang bisa menyamakan visi dan misi ke depannya," ujar Jamaluddin kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Alasan dirinya ikut terjun meramaikan pemilihan kepala daerah Kota Tangerang, lanjut dia, yakni untuk meningkatkan kesejehateraan masyarakat.

Menurut Jamal, pihaknya akan melakukan survey terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat elektabilitas dirinya di masyarakat.

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Jadikan Hardiknas 2024 Momentum Evaluasi Pendidikan

Apabila ketertarikan masyarakat terhadap dirinya tinggi, pencalonan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan segera masuk ke dalam genggaman tangan.

"Pastinya sudah mempertimbangkan lebih dulu, tapi nanti akan disurvey dulu, kalau (surveynya) bagus dan signifika, ya kita Bismillah," kata dia.

"InshaAllah mudah-mudahan Allah merestui, Allah mengizinkan, saya ingin membangun Kota Tangerang jadi lebih baik lagi, lebih bagus, supaya masyarakatnya lebih sejahtera dan makmur," tutur Jamaluddin.

Keputusan Jamaluddin yang ingin maju menjadi kepala daerah tersebut mendapat sejumlah sorotan dari masyarakat.

Pasalnya beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan akan adanya aksi pungutan liar berkodok sumbangan untuk guru SDN Daan Mogot 3 yang telah pensiun kepada para murid.

Baca juga: Disdik DKI Anggarkan Bantuan untuk Selesaikan Masalah Siswa yang Ijazahnya Ditahan Sekolah

Diberitakan sebelumnya, Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Daan Mogot 3 dihebohkan dengan adanya sumbangan wajib sebesar Rp 30.000 per siswa untuk biaya pensiun salah seorang guru ataupun tenaga didik.

Pungutan liar itu dibebankan kepada para wali murid sebagai bentuk apresiasi untuk menggelar acara perpisahan dengan guru yang memasuki masa Purnabakti itu.

Salah seorang Wali Murid SDN Daan Mogot 3 yang enggan disebutkan namanya mengaku, informasi itu beredar dalam grup WhatsApp orangtua siswa pada Jumat (26/4/2024) lalu.

"Gimana ceritanya sih ini, masa guru yang pensiun jadi anak-anak yang nanggung biaya pensiunnya, seorang guru itu kan udah ditanggung sama negara untuk urusan gaji," ujar orangtua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada TribunTangerang.com.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved