Berita Jakarta
Jukir Liar Bakal Gigit Jari, Dishub DKI Jakarta Akan Buat Regulasi Parkir Gratis di Minimarket
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan jika regulasi parkir gratis di minimarket tengah dalam proses pembahasan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Para juru parkir liar di Minimarket dipastikan tidak akan bisa lagi meminta uang parkir kepada konsumen.
Sebab, saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menyusun regulasi parkir gratis di minimarket Jakarta.
Langkah ini diambil agar masyarakat tidak lagi resah terkait keberadaan juru parkir liar di minimarket itu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan jika regulasi parkir gratis di minimarket tengah dalam proses pembahasan.
"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum-oknum yang tetap memanfaatkan oleh pengelolanya disebutkan gratis," katanya, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya, oknum-oknum ini mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir.
Baca juga: Heru Budi Hartono Perintahkan Satpol PP dan Dishub Tindak Jukir Liar di Minimarket Jakarta
Syafrin mengaku pihaknya sedang koordinasi untuk melakukan penegakan hukum agar memberi efek jera.
"Dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya jadi kami koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP tapi pengadilan dan kejaksaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Maraknya aksi juru parkir yang meresahkan khususnya di mini market yang sudah terpasang papan pemberitahuan gratis.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta kepada Dinas Perhubungan DKI untuk melakukan ketentraman dan ketertitban umum (Tantrib) khususnya di parkir.
"Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," katanya, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Parkir Liar Saat Citayam Fashion Week Akan Ditertibkan Dishub dan Satpol PP
Menurut Heru, jika di mini market sudah ada tulisan gratis maka juru parkir itu tidak boleh menariki uang ke pemilik kendaraan.
Hal itu diakui Heru menjadi keresahan bagi masyarakat karena harus berdebat dengan juru parkir mini market.
"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan tantrib dan Dinas Perhubungan," ungkapnya. (m26)
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Daftar 5 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Masih Ditutup 28–29 September 2025 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jakpus Ngaku Korban Penganiayaan Justru jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Aneh |
![]() |
---|
Pemilik Ruko MMD Jakut Disebut Dapat Teror Usai Proses Sidang PTUN Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.