Pilkada DKI Jakarta

KPU Jamin Penonaktifan NIK Warga Jakarta Tak Akan Pengaruhi Hak Pilih di Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta meyakini, penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisilinya tak akan mempengaruhi hak warga di Pilkada 2024.

|
ISTIMEWA
Ilustrasi KTP 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan ribuan nomor induk kependudukan (NIK) dan mendata warga yang sudah tak berdomisili di DKI.

Adapun penonaktifan NIK warga dilakukan jelar gelaran Pilkada 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meyakini, penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisilinya tak akan mempengaruhi hak warga di Pilkada 2024.

Menurut Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya NIK tak dihapus namun dinonaktifkan sementara untuk menata administrasi kependudukan. Sehingga, hak pilih warga di Pilkada dijamin tidak akan hilang.

"Prinsipnya kami meyakini itu tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih. Justru, merapikan administrasi kependudukan," jelas Dody, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: NIK Warga Jakarta Berdomisili di Tangsel Dinonaktifkan, Apakah Mempengaruhi Hak Pilih di Pilkada?

Pihaknya, kata dia, bakal terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penonaktifan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisili.

"Jadi kalau sifatnya hanya penonaktifan sementara, tentu ada prosedur dan mekanisme untuk nanti yang bersangkutan untuk pindah domisili, atau yang bersangkutan memang tetap berdomisili di DKI Jakarta," jelas Dody.

Dody menyebut sepanjang KTP dan NIK warga terkait tidak dicoret, berarti yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai pemilih di Jakarta.

Selain itu, warga yang merasa dirugikan atas penonaktifan NIK pun bisa mengajukan keberatan

"Kami akan tunggu koordinasi dengan dukcapil terkait hal tersebut," tutup dia.(m27)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved