Berita Jakartra

Legislator Sebut Perlu Jalan Tengah Selesaikan Masalah Jukir Liar Minimarket di Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) pun juga ikut menyoroti masalah yang ramai di perbincangkan masyarakat saat ini.

net
Ilustrasi parkir liar 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Keberadaan juru parkir liar di minimarket memang tengah menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Keberadaanya yang dianggap meresahkan masyarakat itu, membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta berwacana untuk membuat regulasi terkait masalah itu.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) pun juga ikut menyoroti masalah yang ramai di perbincangkan masyarakat saat ini.

Kata dia, masih ada orang miskin yang kekurangan pekerjaan sehingga mencari kerja dengan cara mudah, salah satunya jukir liar. Tentu ini perlu jalan tengah untuk menyelesaikannya.

"Mungkin bisa diambil jalan tengah bahwa itu kategorinya liar, tapi bisa bikin suatu aturan supaya bisa ditertibkan, dalam artian diberikan izin, diberikan keputusan, mungkin melalui Pergub,” kata MTZ pada Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Jukir Liar Bakal Gigit Jari, Dishub DKI Jakarta Akan Buat Regulasi Parkir Gratis di Minimarket

Menurutnya, produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dinilai terlalu tinggi untuk menangani persoalan itu. Dia menganggap, regulasi yang dikeluarkan Dishub juga bisa dikeluarkan untuk mengatur tempat-tempat tersebut.

"Bisa juga ketetapan Dishub bahwa ada tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar mencari makan untuk menjadi tukang parkir, nanti kan tukang parkir berfungsi merapikan tempat yang ada, juga menjaga tempat parkir tersebut, menjaga motor atau mobil yang parkir situ,” ujarnya.

"Ini bisa dibuat Pergub sehingga win-win solution, mungkin bisa juga dimasukkan ke PAD, tapi bagus juga kalau misalnya minimarket bekerja sama, misal menjadi jukir minimarket tersebut disyaratkan warga dekat situ sehingga terjalin hubungan yang saling membantu, saling menguntungkan warga sekitar dan minimarket," sambungnya.

Baca juga: Heru Budi Hartono Perintahkan Satpol PP dan Dishub Tindak Jukir Liar di Minimarket Jakarta

Menurut dia, hal ini bisa menjadi solusi jika bangak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Dia meyakini jika legal dan tidak liar maka masyarakat tak akan keberatan untuk dikenakan tarif parkir misalnya Rp 2.000 per orang.

"Kecuali di tempat-tempat wisata yang liar ya, kayak di Monas, Car Free Day (CFD) itu yang liar ya dan harus ditertibkan. Nggak usah dilegalkan kalau itu karena beneran liar,” pungkasnya.

Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.

"Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” pungkas Heru. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved