Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Ini 5 Fakta Mengerikan Bus Putera Fajar, Ternyata Pernah Jadi Bus AKDP di Solo
Satu di antaranya yakni bus bernopol AD 7524 OG ini ternyata bekas angkot atau bekas Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Pengujian berkala dilakukan Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, atau kota. Kendaraan bermotor tidak lulus uji berkala dan harus diperbaiki jika tidak sesuai persyaratan teknis.
3. Perubahan rangka bus
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto mengungkapkan, ada perubahan spesifikasi rangka bus menjadi lebih tinggi dengan model dek tinggi (high decker).
Menurutnya, perubahan ini berpotensi memengaruhi kestabilan dan kelimbungan kendaran. Padahal, rangka bus seharusnya mampu melindungi penumpang ketika terjadi benturan.
Baca juga: Isak Tangis Marsani Dapat Rp 50 Juta pasca Kecelakaan Bus Putra Fajar: Anak Saya Tidak Kembali
“Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan,” jelas dia, dilansir dari Kompas TV, Minggu.
Terpisah, Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kurnia Lesani Adnan juga menyebutkan ada perbedaan fisik bus Trans Putera Fajar dengan bentuk aslinya.
Rangka aslinya tidak sesuai bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama dilakukan. KIR pertama terjadi usai bus menjalani perbaikan total dari wujud sebelumnya.
”Kami minta proses hukum mengusut sampai ke hal ini juga karena saya melihat fisik bus ada perubahan tinggi dari bentuk semula,” ujar Sani, diberitakan Kompas.id, Minggu.
4. Rem bus blong
Kakortlantas Polri Irjen Aan Suhanan menuturkan, pihaknya tidak menemukan jejak rem dari bus pariwisata di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Bus Putera Fajar, Pemprov Jabar Imbau Study Tour cuma di Dalam Kota atau Kabupaten
"Yang ada itu bekas ban ya. Ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ. Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali,” tutur dia, dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu.
Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan akibat rem tidak berfungsi, pengemudi panik, atau alasan lainnya. Korlantas juga akan melakukan olah TKP untuk memeriksa kecepatan bus, serta memeriksa para saksi.
5. Bus tua dan alami masalah mesin
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana menyatakan bus yang alami kecelakaan berusia tua, bahkan telah beroperasi sejak 2006.
"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Ciater Sudah Tua, Beroperasi Sejak 18 Tahun Lalu
Bus Putera Fajar
SMK Lingga Kencana
Bus Putera Fajar bekas AKDP
5 fakta mengerikan bus Putera Fajar
Ratusan Pelajar Gelar Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana di Depan Kemdikbud |
![]() |
---|
Pemkot Depok Perketat Aturan Study Tour Pasca Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang |
![]() |
---|
Kemendikbud Diminta Segera Terbitkan Edaran Ketentuan Study Tour Pasca Kecelakaan di Subang |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Subang Disorot, Netizen: Harusnya PO Bus Diperiksa |
![]() |
---|
Wali Kota Tangsel Minta Dinas Pendidikan Setop Kegiatan Studi Tour Siswa ke Luar Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.