Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Ini 5 Fakta Mengerikan Bus Putera Fajar, Ternyata Pernah Jadi Bus AKDP di Solo
Satu di antaranya yakni bus bernopol AD 7524 OG ini ternyata bekas angkot atau bekas Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
TRIBUN TANGERANG.COM, DEPOK- Sejumlah fakta terkait bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam akhirnya terungkap.
Banyak fakta mencegangkan di balik peristiwa kelam yang merenggut 11 nyawa ini.
Satu di antaranya yakni bus bernopol AD 7524 OG ini ternyata bekas angkot atau bekas Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Akibat kecelakaan itu sebanyak 9 siswa SMK Lingga Kencana Depok, satu guru dan pemotor meninggal dunia.
Bus sempat menambrak mobil Daihatsu Feroza dan tiga motor tertabrak bus.
Pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengungkap sejumlah temuan terkait kondisi bus yang mengalami kecelakaan itu. Ini 5 fakta mengerikan bus Putera Fajar
1. Bekas bus antarkota dalam provinsi (AKDP)
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan, bus yang mengalami kecelakaan memiliki pelat nomor AD, meskipun dioperasikan perusahaan perjalanan wisata di Bekasi.
Untuk diketahui, pelat AD digunakan untuk kendaraan dari wilayah Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Update Kondisi Korban Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana yang Dirawat di RS Brimob Depok
"Jadi terkait permasalahan kenapa nomor polisi AD bisa sampai mengangkut siswa dari Depok, ya karena memang bus ini sudah berpindah tangan di salah satu travel di Bekasi," ucap Aan, diberitakan Kompas TV, Minggu (12/5/2024).
Sebelum dipindahtangankan, bus tersebut berstatus bus antarkota dalam provinsi (AKDP) denan nama Jaya Guna HG.
2. Tanpa izin angkutan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menyatakan, bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tidak memiliki izin angkutan.
“Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023," ungkapnya, dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pantas Remuk Kayak Kerupuk, Bus Putera Fajar Bus Tua dengan Casing Baru sehingga Tak Tahan Benturan
Menurut Hendro, perusahaan otobus (PO) tidak melakukan uji terhadap bus berkala setiap enam bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga status ujinya telah kedaluwarsa.
Pengujian berkala dilakukan Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, atau kota. Kendaraan bermotor tidak lulus uji berkala dan harus diperbaiki jika tidak sesuai persyaratan teknis.
3. Perubahan rangka bus
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto mengungkapkan, ada perubahan spesifikasi rangka bus menjadi lebih tinggi dengan model dek tinggi (high decker).
Menurutnya, perubahan ini berpotensi memengaruhi kestabilan dan kelimbungan kendaran. Padahal, rangka bus seharusnya mampu melindungi penumpang ketika terjadi benturan.
Baca juga: Isak Tangis Marsani Dapat Rp 50 Juta pasca Kecelakaan Bus Putra Fajar: Anak Saya Tidak Kembali
“Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan,” jelas dia, dilansir dari Kompas TV, Minggu.
Terpisah, Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kurnia Lesani Adnan juga menyebutkan ada perbedaan fisik bus Trans Putera Fajar dengan bentuk aslinya.
Rangka aslinya tidak sesuai bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama dilakukan. KIR pertama terjadi usai bus menjalani perbaikan total dari wujud sebelumnya.
”Kami minta proses hukum mengusut sampai ke hal ini juga karena saya melihat fisik bus ada perubahan tinggi dari bentuk semula,” ujar Sani, diberitakan Kompas.id, Minggu.
4. Rem bus blong
Kakortlantas Polri Irjen Aan Suhanan menuturkan, pihaknya tidak menemukan jejak rem dari bus pariwisata di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.
Baca juga: Pasca Kecelakaan Bus Putera Fajar, Pemprov Jabar Imbau Study Tour cuma di Dalam Kota atau Kabupaten
"Yang ada itu bekas ban ya. Ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ. Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali,” tutur dia, dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu.
Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan akibat rem tidak berfungsi, pengemudi panik, atau alasan lainnya. Korlantas juga akan melakukan olah TKP untuk memeriksa kecepatan bus, serta memeriksa para saksi.
5. Bus tua dan alami masalah mesin
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana menyatakan bus yang alami kecelakaan berusia tua, bahkan telah beroperasi sejak 2006.
"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Ciater Sudah Tua, Beroperasi Sejak 18 Tahun Lalu
Selain usianya sudah tua, bus sempat mengalami masalah pada mesin saat mengangkut romongan siswa SMK. Bus bahkan sempat mengalami berhenti di salah satu warung saat mengalami masalah.
"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," jelasnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Bus Putera Fajar
SMK Lingga Kencana
Bus Putera Fajar bekas AKDP
5 fakta mengerikan bus Putera Fajar
Ratusan Pelajar Gelar Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana di Depan Kemdikbud |
![]() |
---|
Pemkot Depok Perketat Aturan Study Tour Pasca Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang |
![]() |
---|
Kemendikbud Diminta Segera Terbitkan Edaran Ketentuan Study Tour Pasca Kecelakaan di Subang |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan di Subang Disorot, Netizen: Harusnya PO Bus Diperiksa |
![]() |
---|
Wali Kota Tangsel Minta Dinas Pendidikan Setop Kegiatan Studi Tour Siswa ke Luar Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.