Pembunuhan Vina Cirebon
Sudah 8 Tahun Berlalu, Polri Kirim Tim Khusus Buru 3 DPO Kasus Vina Cirebon
Polri lewat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut mengirimkan tim untuk memburu tiga buronan tersangka kasus
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Viralnya film Vina Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan Vina Dewi delapan tahun lalu kembali viral. Viralnya kasus itu membuat polisi langsung memberikan respons.
Polri lewat Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut mengirimkan tim untuk memburu tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, tim telah diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar). "Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Namun, Djuhandhani belum memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut. Untuk diketahui, kasus kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam telah menewaskan Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16). Kini kasus itu kembali viral usai tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari".
Kasus naas yang menimpa Vina dan Eki itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Baca juga: Cerita Keluarga Dibalik 40 Hari Kematian Vina Terungkap Fakta Mengejutkan
Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Kala itu, polisi menangkap sebanyak 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa.
Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana. Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.
Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Namun, terdapat tiga buronan yang hingga kini tak kunjung tertangkap.
Baru-baru ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron.
Mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong. Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.
Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang. Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina. Berikut ciri-ciri dari Dani, Andi, dan Pegi yang merupakan tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.
1. Pegi alias Perong Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.
2. Andi Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. 3.
3. Dani Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024) Jenis kelamin: laki-laki Kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.