Aksi Kriminal

Benyamin Davnie Kecewa Ada Pabrik Narkoba di Tangsel, Ini Imbauannya untuk Masyarakat 

Melihat adanya home industri di wilayah kepemimpinannya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyesalkannya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Ikhwana
Polres Tangsel ungkap kasus home industri narkoba di apartemen Treepark, Kamis (16/5/2024). 

“Hasil dari Pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap Narkotika jenis tembakau sintetis sejak Desember 2023,” ucap Ibnu.

Ketiga pelaku di bawa ke Polres Tangerang Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sintetis dengan berat 24 Kilogram.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved