Aksi Kriminal
Benyamin Davnie Kecewa Ada Pabrik Narkoba di Tangsel, Ini Imbauannya untuk Masyarakat
Melihat adanya home industri di wilayah kepemimpinannya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyesalkannya.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Ikhwana
Polres Tangsel ungkap kasus home industri narkoba di apartemen Treepark, Kamis (16/5/2024).
“Hasil dari Pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap Narkotika jenis tembakau sintetis sejak Desember 2023,” ucap Ibnu.
Ketiga pelaku di bawa ke Polres Tangerang Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sintetis dengan berat 24 Kilogram.
Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Aksi Kriminal
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.