Aksi Kriminal

Benyamin Davnie Kecewa Ada Pabrik Narkoba di Tangsel, Ini Imbauannya untuk Masyarakat 

Melihat adanya home industri di wilayah kepemimpinannya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyesalkannya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Ikhwana
Polres Tangsel ungkap kasus home industri narkoba di apartemen Treepark, Kamis (16/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Polisi berhasil mengungkapkan home industri pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di Apartemen Treepark Serpong, Tangerang Selatan.

Melihat adanya home industri di wilayah kepemimpinannya, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyesalkannya.

"Kami menyesalkan kejadian ini," ucap Benyamin di Treepark, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (16/5/2024).

Oleh karena itu, Benyamin memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena sudah mampu mengamankan para pelaku.

"Saya mengapresiasi prestasi yang diukir  Polres Tangerang Selatan, karena berhasil mengungkapkan jaringan pabrik, yang mengancam 120.000 jiwa masyarakat, saya mengapresiasi," kata Benyamin.

Pada kesempatan ini, Benyamin meminta masyarakat agar bisa segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di Tangsel.

Baca juga: Sindikat Narkoba Produksi Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Serpon.

"Saya mengajak masyarakat kalau ada hal-hal mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba, segera memberitahukan kepada kepolisian setempat," kata Ben.

Sebab, Benyamin berharap agar pelaku bisa langsung ditangani oleh pihak kepolisian sekaligus memberantas narkoba di Tangsel.

"Supaya bisa diungkap dan bisa diselamatkan warga masyarakat lain," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan jika Satnarkoba Polres Tangsel menangkap dua orang pelaku berinisial AF dan MR dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis berat 2 kilogram.

Dalam pengakuannya AF mendapatkan barang haram tersebut dari MA dikawasan Serpong Tangerang Selatan.

Pihaknya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya MA ditangkap dengan barang bukti brutto 1,6 Kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) hijau, berat bruto 6 gram.

Baca juga: Apartemen Tak Jauh dari Rumah Dinas Wali Kota Tangsel Jadi Home Industri Narkoba 

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di apartemen tersebut.

Pada saat penggeledahan, polisi mendapatkan laboratorium atau tempat memproduksi narkotika jenis sintetis dengan bahan baku, alat memasak dan bahan kimia. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved