Aksi Kriminal

Sindikat Narkoba Produksi Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Serpong

Nekatnya lagi, lokasi apartemen  ini tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Rillis home industri narkoba di apartemen Treepark, Kamis (16/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunTangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Aksi sindikat narkoba di Tangerang Selatan bikin geleng-geleng. Sindikat ini menjadikan apartemen Treepark Serpong, Tangerang Selatan jadi home industri pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis.

Nekatnya lagi, lokasi apartemen  ini tak jauh dari rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan jika Satnarkoba Polres Tangsel mendapatkan menangkap dua orang pelaku berinisial AF dan MR dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis berat 2 kilogram.

Dalam pengakuannya AF mendapatkan barang haram tersebut dari MA dikawasan Serpong Tangerang Selatan.

Pihaknya langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya ditangkap MA dengan barang bukti brutto 1,6 Kg dan serbuk MDMA-4en-PINACA (extascy) hijau, berat bruto 6 gram.

Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di apartemen tersebut.

Pada saat penggeledahan, polisi mendapatkan laboratorium atau tempat memproduksi narkotika jenis sintetis dengan bahan baku, alat memasak dan bahan kimia. 

“Hasil dari Pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap Narkotika jenis tembakau sintetis sejak Desember 2023,” ucap Ibnu.

Ketiga pelaku di bawa ke Polres Tangerang Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sintetis dengan berat 24 Kilogram.

Atas perbuatannya ketiganya, mereka ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved