Sandra Dewi Memastikan Tak Akan Tinggalkan Harvey Moeis Meski Terancam Dimiskinkan

Sandra Dewi memastikan tidak akan menceraikan suaminya meski Harvey Moeis terancam dihukuman berat hingga dimiskinkan.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo
Aktris Sandra Dewi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/5/2024). Pemeriksaan Sandra Dewi ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah, dengan tersangka suaminya sendiri, Harvey Moeis. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sandra Dewi memastikan tidak akan menceraikan suaminya meski Harvey Moeis terancam dihukuman berat hingga dimiskinkan.

Harvey Moeis diketahui ditetapkan tersangka oleh Kejagung setelah terlibat kasus korupsi bersama PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.

Keyakinan Sandra Dewi tidak akan meninggalkan suaminya karena terjerat masalah hukum, disampaikan oleh Harris Arthur Hedar, kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

"Tidak ada, saya yakin gak ada keinginan ibu Sandra untuk pisah (Sama Harvey). Ibu Sandra akan Tetap menemani sampai kapan pun," ujar Harris Arthur Hedar.

Harris Arthur Hedar juga mengaku jika kliennya Sandra Dewi tidak mengetahui jika suaminya Harvey Moeis melakukan tindakan korupsi.

Baca juga: Kuasa Hukum Pede Sandra Dewi Tidak Bakal Jadi Tersangka Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis

Hal ini karena Sandra Dewi dan Harvey Moeis sama-sama sibuk melakukan rutinitas pekerjaan yang berbeda, sehingga kliennya disebut tidak mengetahui adanya tindakan korupsi yang dilakukan suaminya.

"Pak Harvey dan bu Sandra kan sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, pak Harvey pun sibuk dengan usahanya. Jadi ibu Sandra sama sekali tidak tahu (Harvey diduga korupsi)," katanya.

Tak hanya kasus korupsi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tindakan melawan hukum yang merugikan negara itu dilakukan Harvey Moeis sejak tahun 2015-2022.

Harvey Moeis dan puluhan tersangka lain sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Terbaru, kini suami Sandra Dewi juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun kabar ini dikonfirmasi oleh Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

"Yang bersangkutan telah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Kuntadi, Kamis (4/4/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kejagung Telusuri Aset Pribadi Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya, Susul Harvey Moeis?

Sejauh ini Kejagung juga telah melakukan pemblokiran dan penyitaan aset milik Harvey Moeis.

Diantaranya dua mobil mewah dengan tipe Rolls-Royce dan Mini Cooper.

Kemudian uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.

"Yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Ro 10 M, dan 2 juta Dollar singapur dan perhiasaannya," kata Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung RI, Ketut Sumedana di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).

Imbas perbuatan yang merugikan negara ini, Harvey Moeis terjerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sandra Dewi Tidak akan Tersangka

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Prof Harris Arthur Hedar mengatakan jika kliennya Sandra Dewi saat ini masih berstatus saksi.

Sandra Dewi memang sudah dua kali dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung Ri terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya.

Namun, Harris Arthur menyakini jika Sandra Dewi tidak akan ditetapkan tersangka atas kasus yang menimpa Harvey Moeis.

"Tidak akan jadi tersangka dari Sandra Dewi. Karena penyidik Kejagung RI sangat profesional," kata Prof Harris Arthur Hedar.

Harris mengakui kalau Sandra Dewi begitu terpukul ketika sang suami, Harvey Moeis ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 271 Triliun bersama PT Timah.

"Kondisi Ibu Sandra pasti awalnya Down. Cuma saya lihat sekarang beliau semakin membaik," kata Harris Arthur Hedar ketika ditemui dalam jumpa persnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.

"Cuma kemarin saja beliau (Sandra Dewi) kelelahan diperiksa hampir 10 jam dan dicecar 40 pertanyaan," sambungnya.

Harris pun meminta kepada publik untuk tidak menyampaikan tuduhan-tuduhan tanpa mendasar kepada Sandra, meski suaminya, Harvey Moeis dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi Rp 271 triliun bersama PT Timah.

"Jadi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menggiring opini hingga menimbulkan dampak negatif kepada klien kami," jelasnya.

Harris memastikan kalau dua kali pemeriksaan yang dijalani oleh Sandra Dewi, hanya sebatas pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki bersama Harvey Moeis.

"Insyallah kedepannya Bu Sandra akan memberikan pernyataan kepada media mengenai semuanya," ujar Harris Arthur Hedar.

(Wartakotalive.com/ARI/Tribun-Medan.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved