Pembunuhan Vina Cirebon

Mengapa Polisi Tak Jerat Pelaku Pembunuhan Vina dengan Pasal Rudapaksa?

Alasan polisi tak menjerat pelaku pembunuhan vina dengan pasal rudapaksa dipertanyakan pakar.

Editor: Eko Priyono
kolase tribuntangerang.com
seorang polisi yang disebutkan sebagai ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, pacar Vina Cirebon. 

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun, dalam rilis DPO tersebut, tidak dicantumkan foto para buronan tersebut.

Lalu, usai adanya film "Vina: Sebelum 7 Hari" , Polda Jabar langsung bergerak cepat untuk memburu ketiga pelaku yang masih buron tersebut.

Bahkan, Bareskrim Polri pun sampai mengirimkan tim untuk membantu Polda Jabar menangkap tiga buronan itu.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuahndhani Rahardjo Puro.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," tutur Djuhandani, Kamis (16/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved