Pembunuhan Vina Cirebon
Alasan Kuasa Hukum Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Desak Ayah Eky Dicopot dari Jabatannya
Kini muncul desakan agar ayah Eky, Iptu Rudiana yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat agar dicopot dari jabatannya
Selain itu, sambung Titin, ada dugaan penangkapan oleh Rudiana juga berdasarkan konflik yang dialami anaknya dengan temannya sebulan sebelum kejadian nahas tersebut.
"Kecelakaan itu peristiwanya tanggal 27 (Agustus 2016), tanggal 29 (Agustus 2016) orang tua korban mendatangi Polsek Talun, melihat kondisi motor. Saat itu dia melihat kondisi motor yang masih utuh, insting dia sebagai polisi, ini bukan kecelakaan tunggal tetapi pembunuhan,” kata Titin dalam program Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV pada Senin (20/1/2024).
"Pada tanggal 31 itu dia menelusuri di persidangan, saya tanyakan, kenapa Bapak punya keyakinan seperti itu, kok bukan kecelakaan tunggal tapi pembunuhan? Karena satu bulan sebelumnya anak saya pernah berkonflik dengan temannya, bahasanya begitu, itu bahasa yang dikeluarkan dalam persidangan," sambungnya.
Selanjutnya, Titin menyebut Rudiana langsung mencari tahu pada hari yang sama untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Usai Bebas Penjara Saka Tatal Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Bikin Pengakuan Buat Publik Heboh
Lalu, kata Titin, Rudiana bertemu dengan Dede dan Aep yang bukan warga sekitar.
Selanjutnya, Rudiana memperlihatkan foto dan bertanya kepada Dede dan Aep apakah mengetahui pihak-pihak yang melakukan pengejaran terhadap Vina dan Eky.
Berdasarkan fakta persidangan, Titin menyebut bahwa Rudiana meminta Dede dan Aep menghubunginya jika melihat pihak yang mengejar Vina dan Eky.
"Itu yang terungkap di persidangan, kemudian tiga jam setelahnya pada pukul 17.00 WIB tanggal 31 itu, orang-orang yang ngejar motor anak Bapak sekarang sedang menunggu di depan SMP 11,” ungkap Titin menirukan informasi dari kedua orang informan pada ayah Eki.
"(Kesaksian ayah Eki) Saya bersama anggota saya mendatangi tempat tersebut kemudian melakukan penangkapan, itu yang terungkap di persidangan. Saat itu hakim bertanya, apakah dilengkapi dengan surat penangkapan? (Rudiana mengatakan) Tidak, hanya komunikasi lisan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.