Berita Nasional
Fahri Hamzah Tolak Keras Usulan Legislator PDIP Minta Politik Uang Dilegalkan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam pemilu.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Usulan agar politik uang atau money politic dilegalkan lewat PKPU menjadi sorotan publik.
Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menentang keras usualan itu yang dianggap ngawur.
Sebab jika usulan itu disahkan menandakan bahwa partai politik telah kehilangan akal untuk mengatasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu.
Menurut Fahri, dengan adanya usulan dan pengakuan mengenai politik uang tersebut, maka semakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
"Sekarang kita mengerti tentang maling teriak maling. Seolah pilpres yang curang padahal pileg-lah yang curang," ujar Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 tersebut.
Baca juga: Fahri Hamzah Ungkap Modus Partai Jadikan Kader Ladang Uang, Modus Utama Korupsi di Indonesia
Diingatkan Fahri, partai politik semestinya menjadi think tank atau lembaga pemikir dan intelektual yang berkontribusi pada bangsa, bukan mesin kekuasaan maupun lembaga bisnis.
Sebab menurut dia, kerusakan sebuah negara demokrasi, bisa dilihat setidaknya dari tingkah laku parpolnya, apalagi yang masuk dalam lingkaran kekuasaan.
"Untuk itu, mendesak segera dilakukan pembenahan agar parpol dan sistem demokrasinya sehat," kata politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilu.
Baca juga: Fahri Hamzah Angkat Bicara Soal Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan: KPK Harusnya Mengincar Itu
Dia menilai, politik uang adalah satu aktivitas yang sulit dihilangkan.
Menurut Hugua, para caleg juga sulit terpilih jika tanpa melakukan politik uang. Sehingga, dia menilai politik uang lebih baik dilegalkan dan dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) dengan batasan-batasan tertentu, sehingga bisa membuat aktivitas politik uang bisa lebih dikontrol.
"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?. Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024) lalu. (m32)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Mendagri Tito Dorong Penguatan Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Mendagri Tito Tegaskan Ada Sanksi Jika Pemda Tak Laksanakan Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Serentak 80.000 Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Pengurus APKASI Baru Dikukuhkan, Mendagri Tito Minta Bupati Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.