Penertiban Jukir Liar

Setoran Jukir Liar Jadi Kas RW, Mian Santai bila Kena Penertiban: Ada yang Lindungi

Belum lagi adanya bekingan yang dinilai menjadi penyebab utama sulitnya memberantas parkir liar.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Taufik (66) Juru parkir (jukir) liar di minimarket kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah angkat bicara soal upaya penertiban juru parkir liar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Trubus mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini kurang efektif. Apalagi tidak ada solusi yang diberikan untuk para juru parkir liar.

Belum lagi bahwa selama ini uang dari parkir liar dinikmati banyak orang. Mulai dari ormas, aparat hingga RW setempat.

Belum lagi adanya bekingan yang dinilai menjadi penyebab utama sulitnya memberantas parkir liar.

"Ada bekingan itu. Ada kelompok kesukuan, petugas entah itu dari kalangan penegak hukum sendiri. Bahkan hingga parpol karena itu banyak," ujar Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2024) malam.

Contoh yang membuktikan para jukir liar sulit ditertibkan yakni munculnya mereka kembali ke minimarket. Salah satunya berada di minimarket di Koja, Jakarta Utara.

Berdasarkan keterangan jukir liar di minimarket, bahwa mereka dilindungi oleh ketua RW di lingkungannya jika ada penertiban dari Dishub dan Satpol PP DKI.

Baca juga: Legislator Sebut Perlu Jalan Tengah Selesaikan Masalah Jukir Liar Minimarket di Jakarta

Menurut Trubus, keterlibatan untuk melindungi jukir liar bukan saja Ketua RT, melainkan yang terkuat adalah sekelompok ormas hingga oknum aparat keamanan.

"Jadi tidak akan mampu (menertibkan jukir liar). Jadi jangka pendek saja, kalau ngomong parkir liar ini seperti ngomong kaset rusak," kata Trubus.

Ladang cuan Bukan saja soal bekingan, jukir liar di Jakarta sulit ditertibkan karena profesi yang menjadi persoalan bertahun-tahun itu dibiarkan tumbuh subur hingga menjadi lahan basah mencari uang.

"Kalau saya melihatnya ini, satu kalau itu adalah lahan basah. Selama ini dijadikan ladang cuan bagi kelompok tertentu," kata Trubus.

Hampir semua para jukir liar itu memberikan sebagian uang hasil parkir kepada sejumlah kelompok atau perorangan yang menjanjikan untuk membekingi.

Belum lagi, menurut Trubus, operasi penertiban jukir liar yang dilakukan Dishub dan Satpol PP DKI hanya dilakukan beberapa hari saja, sehingga menjadi upaya jangka pendek.

"Kedua saya melihat ini kebijakan yang dilakukan oleh Pak Heru Budi ini seperti hanya pemadam kebakaran gitu. Kalau tidak ada solusi, bakal muncul terus," kata Trubus.

Setor ke Ketua RW

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved