Korupsi SYL

Alamak, SYL Beli Durian Musang King hingga Ratusan Juta dari Hasil "Peras" Anak Buah

Terbaru, Syahrul Yasin Limpo yang diduga suka memakan durian ternyata kerap meminta dikirimi buah tersebut ke rumah dinasnya,

Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Durian Musang king. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Borok eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo satu per satu semakin terungkap di persidangan.

Terbaru, Syahrul Yasin Limpo yang diduga suka memakan durian ternyata kerap meminta dikirimi buah tersebut ke rumah dinasnya,

Dalam kesaksian di pengadilan, sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengungkap dugaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Borok SYL itu terungkap ketika jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Duh, Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah untuk Biaya Umrah dan Gaji Pembantu

SYL ternyata menggunakan uang Kementan maupun yang dikumpulkan dari pejabat di kementeriannya untuk keperluan di luar dinas, baik untuk dirinya maupun keluarga.

Satu di antara daftar terbaru sejumlah dugaan korupsi SYL yang terungkap di persidangan adalah pembelian durian musang king.

Beli durian musang king  

Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengatakan pihaknya beberapa kali

mengirimkan durian musang king ke rumah dinas SYL di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Hal tersebut terungkap ketika jaksa bertanya apakah Wisnu pernah memberikan uang untuk membeli durian.

"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2024).

"Iya, pernah," kata Wisnu. "Durian apa ini?" tanya Jaksa. "Durian Musang King," jawab Wisnu.

Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.

19 Februari pembelian durian Rp 21 juta, 18 Juni pembelian durian Rp 22 juta, 22 Juni pembelian durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 pembelian durian Rp 30 juta, 31 Agustus pembelian durian Rp 27 juta, 30 November pembelian durian Rp 18 juta. 19 Oktober 2022 pembelian duria Rp 25 juta.

"13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?” tambahnya.

Dalam persidangan, Wisnu mengatakan, pembelian durian berasal dari ajudan SYL, Panji, kepada Kepala Badan Karantina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved