Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris Minta Polda Jabar Gelar Konpres dan Hadirkan Pegi Setiawan Secara Fisik
Namun lanjut Hotman, belakangan mereka juga khawatir apakah benar pemuda yang ditangkap adalah Pegi Setiawan yang asli atau bukan.
"Terimakasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap," kata Hotman Paris lewat aku instagram miliknya @hotmanparisofficial
Hotman berharap dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, dua orang DPO lainnya yakni Andi dan Dani juga segera tertangkap.
"Satu DPO sudah tertangkap. Semoga dua lagi juga ditangkap," katanya.
Hotman juga meminta Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan.
Hotman meminta polisi memeriksa apakah keluarga Pegi Setiawan selama ini membantu menyembunyikan Pegi Setiawan.
"Polda Jabar mohon keluarga Pegi Setiawan diperiksa. Apakah mereka terlibat menyembunyikan pelaku (Pegi). Mereka bisa jadi target pidana kalau terbukti menyembunyikan pelaku," katanya.
Sosok Pegi Setiawan
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.
"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.
Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Baca juga: Polda Jabar Minta Publik Jangan Percaya Soal Isu Pegi Perong yang Ditangkap Bukan DPO Vina Cirebon
Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.
Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak. Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.
Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.
Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.