Pembunuhan Vina Cirebon

Kompolnas Ingatkan Polda Jabar Agar Hati-hati Ungkap Kasus Vina Cirebon, Sarankan Pakai Metode Ini

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan Polda Jawa Barat berhati-hati dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto 

Sosok Pegi Setiawan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya berhasil menangkap satu terduga pelaku kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan alias Perong.

"Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan ciri-ciri buronan yang dicari polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Dia diduga melakukan pembunuhan saat masih berusia 22 tahun.

Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Baca juga: Polda Jabar Minta Publik Jangan Percaya Soal Isu Pegi Perong yang Ditangkap Bukan DPO Vina Cirebon

Namun, pria bernama Pegi yang ditangkap polisi tampak memiliki rambut lurus dengan model belahan rambut ke arah kanan.

Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak. Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.

Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.

(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved