Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bersumpah Tidak Bunuh Vina Cirebon: Demi Allah, Demi Rasulullah

Dia bilang'demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak melakukan pembunuhan

Editor: Joseph Wesly
kolase Tribun Tangerang/istimewa
Pegi Setiawan alias Perong. 

Delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan. Sementara tiga pelaku lainnya sempat buron selama 8 tahun.

Setelah Pegi tertangkap, berarti menyisakan pelaku Andi dan Dani yang masih jadi DPO. Berikut perjalanan Pegi yang berstatus buron sejak 2016 setelah membunuh Vina.

1. Pegi berpindah-pindah tempat

Dikutip dari Kompas.id, Kamis (23/5/2024), Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengklaim, polisi sebenarnya terus memburu Pegi selama delapan tahun terakhir.

Namun, polisi mengalami kesulitan ketika menemukan keberadaan Pegi sebab ia selalu berpindah-pindah tempat.

“Selama ini dia berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung,” ujar Surawan. Pihaknya mengatakan, polisi juga masih mendalami pemeriksaan Pegi guna mengungkap fakta lain dalam kasus pembunuhan Vina.

Selain itu, polisi juga berupaya untuk melacak keberadaan Andi dan Dani yang hingga kini masih diburu.

2. Bekerja menjadi kuli bangunan

Jules menerangkan, selama dalam pelariannya Pegi bekerja sebagai kuli bangunan. Ia lalu ditangkap di sebuah tempat di Bandung dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Dilansir dari Kompas.id, Rabu (22/5/2024), Pegi diperiksa untuk mendalami perannya dalam pembunuhan Vina.

Polisi masih menelusuri apakah benar Pegi adalah otak pembunuhan Vina atau hanya turut serta dalam kasus ini.

Pada 2016 lalu, Pegi bersama sepuluh pelaku lainnya membunuh Vina bersama kekasihnya, Rizky, di Jembatan Layang Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.

3. Pegi menggunakan nama samaran

Robi Kepada Kompas.com, Kamis, Jules menjelaskan Pegi sempat mengganti namanya menjadi Robi selama buron.

Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyulitkan polisi dalam menangkap Pegi selama delapan tahun kasus pembunuhan Vina bergulir.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved