Pilkada Jakarta 2024

Mengenal Maskot Pilkada Jakarta 2024 "Macan Kemayoran", Ada Hubungan Apa dengan Persija?

KPU DKI Jakarta memilih "Macan Kemayoran" sebagai maskot untuk Pilkada Jakarta November 2024 mendatang. Ada hubungannya dengan Persija Jakarta?

|
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Eko Priyono
Warta Kota/Yolanda P Dewanti
Penampakan "Macan Kemayoran" alias Mayor yang dipilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sebagai maskot dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI 2024 mendatang. Peluncuran Mayor dilakukan di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2024) malam. 

Lantas apa hubungannya dengan Persija Jakarta?

Persija merupakan salah satu klub sepak bola di Tanah Air yang berlaga di kasta teratas.

Klub yang lahir pada 28 November 1928 itu punya julukan Macan Kemayoran.

Julukan tersebut ramai digunakan media massa sejak era Liga Indonesia tahun 1994 lalu.

Dikutip dari Buku "Sahabatku Indonesia" terbitan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan 2019, julukan Persija sebagai Macan Kemayoran ini diambil dari legenda Jawara Betawi, Murtado.

Artinya Murtado menjadi tokoh sentral dalam pemberian julukan Persija dan kini dipakai sebagai maskot untuk Pilkada Jakarta, 27 November 2024 mendatang.

Tahapan Pilkada

Sementara itu terkait jingle Pilkada Jakarta 2024, Astri menyebut lagu yang dipilih berjudul "Suara Kita Masa Depan Jakarta".

"Acara ini kami siapkan bagi masyarakat Jakarta supaya kian mengetahui adanya penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar Astri.

Mengenai tahapan Pilkada Jakarta, Astri mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemutakhiran data pemilih.

Hal itu untuk mengetahui berapa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta untuk Pilkada mendatang.

"Jadi nanti akan ada proses yg namanya coklit. Jadi nanti akan ada petugas yang akan mendatangi rumah masing-masing untuk mengonfirmasi apakah data pemilih yang tinggal di alamat tersebut masih sama dengan data yang kami terima dari Kemendagri dalam DP4," kata Astri.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota termasuk di Jakarta.

Pemungutan suara pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (m27)

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News ya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved