Aksi Kriminal

2 Mahasiswa dan Pelajar Ditangkap Polisi setelah Menembaki Warga karena Terobsesi Game Perang Online

Setelah mendapatkan laporan, dua orang mahasiswa dan satu pelajar SMA akhirnya ditangkap Polda Jawa Timur karena nekat menembaki sejumlah warga

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/ACHMAD
Mahasiswa pelaku penembakan di Surabaya yang menembaki orang secara acak karena terobesi game perang online menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (27/5/2024) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SURABAYA- Rentetan kejadian penembakan misterius di Jawa Timur belakangan ini akhirnya terungkap. Aksi itu viral setelah para korban melaporkan peristiwa yang mereka alami ke polisi.

Setelah mendapatkan laporan, dua orang mahasiswa dan satu pelajar SMA akhirnya ditangkap Polda Jawa Timur karena nekat menembaki sejumlah warga di beberapa lokasi termasuk jalan tol di Jawa Timur.

Setelah ditangkap polisi, para tersangka yakni NBL (20), JLK (19) dan satu anak di bawah umur ternyata terobsesi dengan perang-perangan di game online.

Ketiganya mendapatkan senjata dengan membeli secara daring. 

"Pelaku ini terobsesi dari permainan game online perang-perangan, jadi mereka membeli airsoft gun dan melakukan aksi di tol dan beberapa tempat di Surabaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolsian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (27/5/2024), seperti dikutip dari Antara.

Aksi penembakan tersebut terjadi secara berturut-turut di waktu dan lokasi yang berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada 19 Mei 2024 dini hari dan dialami oleh sopir angkutan berinisial AR di Kilometer 758 Jalan Tol Surabaya-Sidoarjo.

Dia tiba-tiba ditembak oleh seseorang dari dalam mobil. Akibatnya korban mengalami luka di pipi dan bibir. Peristiwa penembakan kembali berulang pada hari yang sama atau 19 Mei 2024.

Kali ini menimpa sopir truk asal Jember bernama Eko Cahyono. Eko ditembak seseorang dalam mobil Pajero saat melintas di Tol Sidoarjo sekitar pukul 02.15 WIB.

Penembakan ketiga terjadi pada 21 Mei 2024 pukul 04.00 WIB di Tol Sidoarjo-Surabaya. Korban berinisial RW mengalami luka.

Terakhir, penembakan juga dialami oleh pemulung bernama Kusharto (61) pada Selasa (21/5/2024) pukul 04.30 WIB. "Korban ditembak saat membawa gerobak sampah dari jarak 3 meter, dua kali tembakan (pelaku) langsung kabur," kata dia.

Mereka melakukan aksi secara berganti-gantian. 5 pucuk airsoft gun disita Totok mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tiga tersangka.

Petugas menyita lima senjata airsoft gun, lima buah gas isi ulang, dua tabung gas isi ulang senjata airsoft gun, satu kotak peluru plastik dan dua bungkus peluru plastik.

Senjata tersebut didapatkan oleh NBL dengan membeli di marketplace dengan harga Rp 5 juta. "Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata dia dikutip dari kompas.com

Polisi juga menyita mobil yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya. Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved