Pemkot Tangerang

Permudah Akses Kesehatan, MPP Kota Tangerang Buka Layanan Pembaruan Data dan Pendaftaran Baru BPJS

Di MPP Kota Tangerang masyarakat bisa mendapatkan layanan BPJS dengan suasana dan layanan yang prima. Mulai dari ruangan yang nyaman, bersih,

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangeran/Seno Sumbogo
Permudah Akses Kesehatan, MPP Kota Tangerang Buka Layanan Pembaruan Data dan Pendaftaran Baru BPJS. 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Kemudahan mengakses layanan BPJS Kesehatan kini telah ditingkatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, yang dapat dijangkau seluruh masyarakat.

Akses layanan kesehatan itu, dapat dinikmati masyarakat di MPP Kota Tangerang, yang terletak di Jalan Satria-Sudirman nomor 1, RT002, RW001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, tedapat dua layanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang.

Yakni layanan pembaruan data, dan pendaftaran baru BPJS Kesehatan.

“Di MPP Kota Tangerang masyarakat bisa mendapatkan layanan BPJS dengan suasana dan layanan yang prima. Mulai dari ruangan yang nyaman, bersih, ramah anak hingga petugas yang responsif," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Tak hanya gerai BPJS Kesehatan, Taufik menjelaskan MPP Kota Tangerang juga menyediakan layanan pengurus berkas lainnya, dalam satu kali kunjungan.

Pasalnya, MPP Kota Tangerang kini memiliki 18 gerai Kementerian dan Lembaga Institusi, yang di dalamnya berisi 142 layanan.

Taufik menegaskan, hal tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang, untuk menghadirkan standar mengurus secara mudah dan cepat.

Baca juga: Remaja Hanyut di Sungai Cisadane, Pemkot Tangerang Upayakan Pencarian Korban

“MPP Kota Tangerang merupakan salah satu upaya mengintegrasikan pelayanan yang diberikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu tempat," paparnya.

"Kota Tangerang lewat MPP Kota Tangerang, berupaya menghadirkan standar mengurus secara mudah dan cepat. Salah satunya, mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan lebih mudah dan cepat,” sambung Taufik.

Adapun tata cara pembaruan data dan pendaftaran baru BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang, sebagai berikut:

Persyaratan dan Ketentuan Pendaftaran BPJS Kesehatan.

1. Siapkan fotokopi KTP, fotokopi KK dan foto terbaru ukuran 4×4 (satu buah foto).
2. Kunjungi BPJS Kesehatan di MPP Kota Tangerang.
3. Ambil nomor antrean di pintu masuk MPP.
4. Isi dan serahkan formulir pendaftaran beserta persyaratan kepada petugas BPJS Kesehatan.
5. Lakukan pembayaran iuran sesuai kelas yang di pilih di loket petugas BPJS Kesehatan.
6. Serahkan bukti transfer pembayaran iuran kepada petugas BPJS Kesehatan, dan tunggu kartu BPJS Kesehatan di cetak.
7. Cek kembali nomor kartu di website resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan sudah terdaftar.

Persyaratan dan Ketentuan Pembaruan Data BPJS Kesehatan:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved