Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Makin Rumit, Hotman Paris Minta Otto Hasibuan dan Yusril Turun Tangan jadi Pengacara Pegi
melalui unggahan akun instagram pribadinya pada Selasa (4/6/2024), Hotman Paris memberi saran terkait polemik Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
TRIBUNTANGERANG.COM - Ditangkapnya DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan alias Perong di Bandung beberapa waktu lalu rupanya tak membuat kasus yang terjadi 2016 itu tuntas.
Justru kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin rumit hingga membuat publik banyak bertanya-tanya perihal kejadian sebenarnya.
Pegi Setiawan alias Perong yang diharapkan publik sebagai pelaku sebenarnya justru saat ini menuai polemik jika Pegi Perong yang ditangkap di Bandung itu bukanlah pelaku sesungguhnya.
Ditambah polisi yang sebelumnya menggeluarkan 3 nama DPO justru menghapus 2 DPO yang disebut hanyalah fiktif.
Pengacara kondang Hotman Paris pun juga merasa ragu jika Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap Polda Jawa Barat adalah pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Beredar Diduga Rekaman CCTV Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Saya Tidak Yakin
Kini melalui unggahan akun instagram pribadinya pada Selasa (4/6/2024), Hotman Paris memberi saran terkait polemik Pegi Setiawan yang ramai saat ini.
"Saran Hotman Paris untuk tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon. Saya tidak mengatakan apakah Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang ditangkap, Itu benar atau tidak no comment," kata Hotman Paris.
Namun melihat polemik Pegi Setiawan yang dianggap hanya kambing hitam atas kasus, membuat publik mendesak agar kasus tersebut benar-benar dapat terungkap secara jelas.
Sebab, kata Hotman Paris kasus Vina Cirebon perlu pengacara yang memiliki reputasi tinggi, bukan pengacara yang mencoba mencari popularitas dalam kasus itu.
Maka dari itu, Hotman meminta para kuasa hukum Prabowo Subianto yang turut hadir di sidang Mahkamah Konstitusi agar menjadi bagian dalam kasus Vina Cirebon.
"Hotman Paris mengusulkan, agar eks tim Pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Otto Hasibuan agar berkenan mau jadi pengacara Pegi. Agar kasus ini benar-benar terbuka, agar masyarakat puas mendapatkan jawabannya," ujarnya.
Hotman Paris menyebut dirinya tidak bisa mewakili sebagai pengacara Pegi Setiawan karena sudah menjadi bagian kuasa hukum keluarga Vina.
"Saat ini banyak pengacara yang mau nimbrung dan mau ngetop seperti Hotman. Jadi saran saya agar pak yusril dan Otto Hasibuan, serta kuasa hukum Prabowo di MK mau jadi pengacara dari Pegi untuk membuktikan apakah Pegi itu bersalah atau tidak. Kita perlu mengacara pintar yang punya reputasi tinggi, bukan pengacara murahan," ucapnya.
Pengakuan Saka Tatal Soal Pegi Setiawan
Pengakuan mengejutkan diungkapkan Saka Tatal (24), mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, 2016 silam.
Saka mengaku sempat ditemui polisi sebelum penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi Setiawan alias Perong (27).
Saka menyebut dirinya ditemui anggota Polres Cirebon dan Polda Jabar sembari diperlihatkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Waktu dua minggu yang lalu, ada kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jabar datang ke rumah dan menanyakan bahwa DPO tersebut dan dikasih fotonya dan nama-namanya," kata Saka saat ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6) malam.
Baca juga: Pegi Setiawan Makan Sate dan Tidur di Bedeng di Bandung saat Pembunuhan Vina Terjadi di Cirebon
Namun, Saka mengungkapkan bahwa wajah Pegi yang ditangkap dengan versi foto dari kepolisian berbeda.
Saka menuturkan, ciri-ciri Pegi berdasarkan foto dari polisi yakni berambut ikal dan berwajah bersih. Selain itu, sambung Saka, Pegi dalam foto tersebut juga memakai tindik di telinga.
"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda. Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," jelas Saka.
Polisi, ujar Saka, juga sempat menanyakan apakah Saka memang terlibat dalam kasus ini seperti yang diputus pengadilan, delapan tahun lalu.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin," ucapnya.
Saka mengatakan, polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO yang mereka tunjukan.
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ujar Saka.
(Tribuntangerang.com/TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Alasan Otto Hasibuan Tak Tangani Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Jessica Wongso |
|
|---|
| Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatannya usai Diperiksa Timsus Polri, Siapa Menyusul? |
|
|---|
| Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Saka Tatal Bawa Bukti di Koper Didampingi Farhat Abbas |
|
|---|
| Iptu Rudiana Jedotin Kepala ke Pintu Kamar Mayat saat Tahu Eky dan Vina Tewas Kecelakaan |
|
|---|
| Bila Terlibat, Eks Wakapolri Oegroseno Minta 2 Jenderal di Kasus Vina Cirebon Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Hotman-Paris-3736563.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.