Tiru Perancis Mencegah Pencucian Uang ke Notaris, PP INI Gandeng UPH Gelar Seminar Internasional 

Perancis sudah lebih dulu ya, bagaimana mengatasi penanaman modal, yang digunakan, oleh para pihak dari bisnis hitam mereka. Seperti mereka melakukan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangeran/Nurmahadi
Kabid Perundungan-undangan PP INI, I Made Priadarsana (kiri), saat diwawancarai di Universitas Pelita Harapan (UPH), Rabu (5/6/2024) (Nurmahadi) 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWACI- Seminar Internasional digelar Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), kepemimpinan Tri Firdaus Akbarsyah, dengan menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH), dan The Frenc Superior Council of Notaries.

Acara seminar bertajuk "Peran notaris dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme untuk peningkatan iklim investasi di Indonesia" itu, diikuti oleh ribuan notaris.

Seminar internasional itu digelar untuk memberikan bekak terhadap notaris di Indonesia, agar tidak terlibat dalam pencucian uang, dan aliran dana praktik terorisme.

Kabid Perundungan-undangan PP INI, I Made Priadarsana mengatakan, dalam acara seminar ini, Indonesia juga turut menggandeng Perancis, guna berbagi pengalaman.

Yang mana kata I Made, Perancis merupakan negara yang lebih dulu melakukan pencegahan praktek pencucian uang, atau money laundry.

“Perancis sudah lebih dulu ya, bagaimana mengatasi penanaman modal, yang digunakan, oleh para pihak dari bisnis hitam mereka. Seperti mereka melakukan pembelian property dari bisnis narkotika misalnya, ini kemudian dicuci melalui notaris, ini yang harus dicegah,” kata dia di lokasi, Rabu (5/6/2024).

Meski notaris tidak terlibat langsung sambung I Made, namun tetap rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Sehingga, hal ini perlu disosialisasikan agar notaris Indonesia, tidak terlibat dalam praktik pencucian uang tersebut.

“Kami menggandeng Perancis dalam seminar kali ini, karena mereka cukup berhasil dalam menerapkan aturan ini. Notaris di Perancis telah melakukan pencegahan terhadap tindak pidana pencucian uang ini,” papar I Made.

Di sisi lain, Ketua Pelaksana Seminar Internasional, Sahat Marulitua Sidabukke berpendapat bahwa di era digital saat ini, memberikan kemudahan terhadap praktik pencucian uang, yang melibatkan para notaris Indonesia. 

Atas hal itu, seminar internasional ini dapat menjadi pointer dari sisi akademis, untuk mencegah praktik pencucian uang, dari sisi notaris.

"Harapannya ini memberikan pointer tidak hanya dari sisi akademisi, tapi pemerintah dan dunia internasional, bagaimana praktek pencucian uang ini bisa kita cegah dari sisi peran notaris,” papar dia. (m41)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved