Kesal Habiskan Uang Belanja untuk Judi Online Jadi Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Karena sakit hati, pelaku gelap mata dan membakar sang suami karena kerap menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

Editor: Joseph Wesly
Shutterstock
Ilustrasi Polwan. 

TRIBUN TANGERANG.COM, MOJOKERTO- Motif Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RWD akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kesal dan marah karena suaminya gemar bermain judi online.

Karena sakit hati, pelaku gelap mata dan membakar sang suami karena kerap menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

"Korban suka bermain judi online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Karena itulah, keduanya kerap cekcok karena Briptu RWD kerap menghabiskan uang belanja isterinya untuk bermain judi online.

Puncak gejolak rumah tangga kedua polisi tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024). Karena emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.

Baca juga: Geger Polwan Berpangkat Briptu di Mojokerto Jawa Timur Nekat Bakar Suaminya Sendiri

"Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD," jelasnya.

Briptu FN sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya. Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam.

Namun dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Seperti dberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD pada Sabtu (8/6/2024).

Briptu RWD selama ini bertugas di Polres Jombang.

Keduanya tinggal di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.

Usai kejadian, Briptu RWD sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu (9/6/2024) siang meninggal dunia. Korban disebut mengalami luka bakar 96 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved